Terhimpit Pandemi, Separuh Perempuan Kepala Keluarga Berpenghasilan Kurang dari Rp500

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Sabtu, 02 Oktober 2021 | 07:10 WIB
Terhimpit Pandemi, Separuh Perempuan Kepala Keluarga Berpenghasilan Kurang dari Rp500
Ilustrasi perempuan kepala keluarga. (Pixabay)

Suara.com - Pandemi Covid-19 ternyata juga berdampak terhadap angka perceraian di sejumlah daerah. Kondisi memaksa perempuan mengambil alih kepemimpinan rumah tangga. Padahal, posisi perempuan kepala keluarga tergolong rentan baik secara sosial maupun ekonomi.

Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik pada 2020, secara keseluruhan ada 11,44 juta keluarga dikepalai oleh perempuan. Itu berarti 15,7 persen dari total rumah tangga di Indonesia. Dibandingkan 2016, angkanya naik 31 persen. Sebagian besar keluarga tersebut secara sosial dan ekonomi merupakan kelompok menengah ke bawah.

Jumlah perempuan kepala keluarga ini diyakini terus bertambah seiring pandemi masih berlangsung. Pendataan pun belum mencakup semua perkembangan yang terjadi.

Infografik perempuan kepala keluarga. (DOk: Istimewa)
Infografik perempuan kepala keluarga. (DOk: Istimewa)

Menurut Co-Direktur Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), Fitria Villa Sahara, 95 persenperempuan kepala keluarga ini bekerja pada sektor informal seperti pedagang, buruh, petani, atau buruh tani.

Hampir separuh dari mereka tingkat pendapatannya kurang dari Rp500 ribu tiap bulannya. Sedangkan 32,6 persenpendapatannya hanya sampai Rp1 juta per bulan. Hanya 18,3 persenyang pendapatannya lebih dari Rp1 juta. “Sebelum pandemi mereka sudah prasejahtera. Pandemi membuat mereka makin jauh dari sejahtera,” kata Villa.

Pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) merintangi aktivitas ekonomi mereka. Di sisi lain, kebutuhan pengeluaran pendidikan untuk anak-anaknya meningkat dengan adanya kebijakan sekolah dari rumah.

Nur Haryati, 46 tahun, salah satu perempuan kepala keluarga yang berjuang di tengah badai pandemi. Sejak bercerai dengan suaminya pada 2014, warga Bantul, Yogyakarta, ini menanggung sendiri kebutuhan dua anaknya. Selama pandemi, dia bekerja sebagai buruh harian usaha makanan rumahan.

“Gajinya Rp40 ribu sehari,” ujarnya. Penghasilan ini pun tak menentu karena dia hanya masuk kerja berdasar kebutuhan majikan.

Penghasilan Haryati jelas jauh dari kata cukup mengingat dua anaknya masih bersekolah. Pada Maret tahun ini, Haryati sempat diterima bekerja di pabrik garmen di Bantul dengan gaji Rp1,5 juta. Namun, kondisi tersebut hanya berlangsung empat bulan. Penerapan PPKM menghentikan operasional pabriknya.

Bagai jatuh tertimpa tangga, ponsel yang biasa digunakan keluarga itu rusak. Padahal, anaknya membutuhkan peranti tersebut untuk bersekolah dari rumah. Haryati terpaksa harus membobol tabungan satu-satunya demi kelancaran pendidikan anaknya.

Persoalannya, perempuan seperti Haryati kurang diakui statusnya sebagai kepala keluarga. Berbagai program bantuan sosial kerap tidak memasukkan mereka dalam daftar penerima.

Beban lebih berat di ditanggung oleh perempuan disabilitas yang menjadi kepala keluarga. “Akses mereka makin kecil terhadap informasi, bantuan sosial, dan vaksin,” kata Ketua Umum Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia (HWDI), Maulani Rotinsulu. Dengan akses informasi yang kurang inklusif dan layanan publik yang tak setara gender, membuat perempuan disabilitas itu makin susah di masa PPKM.

Menurut Villa, pangkal masalahnya ada pada pasal 31 Undang-undang nomor 1 tahun 1974 tentang Perkawinan. Aturan itu hanya mengakui suami alias laki-laki sebagai kepala keluarga, sementara perempuan hanya diakui sebagai ibu rumah tangga. Selama 47 tahun sejak aturan itu berlaku, keberadaan perempuan kepala keluarga dianggap tidak lazim. Harusnya, tak ada pembakuan kepala keluarga dalam relasi perkawinan.

Sebenarnya, dalam Undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, memberikan peluang pengakuan legal bagi perempuan jika mengajukan perubahan status kepala keluarga dalam kartu keluarga. Namun banyak yang belum mengajukan perubahan status kepala keluarga. Di sisi lain, budaya yang berkembang di masyarakat masih kental mengakui hanya laki-laki sebagai kepala keluarga.

Saat ada rapat atau pengambilan keputusan bersama di tengah lingkungan masyarakat, perempuan kepala keluarga tidak dilibatkan. Dalam pendataan bantuan, mereka kerap luput. Imbasnya, peluang mereka mendapat bantuan atau program sosial semakin kecil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penelitian: Tak Divaksin, Makin Banyak Ibu Hamil Dilaporkan Masuk RS Akibat Covid-19

Penelitian: Tak Divaksin, Makin Banyak Ibu Hamil Dilaporkan Masuk RS Akibat Covid-19

Health | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 16:55 WIB

Suara Senyap Orang-orang yang Hidup dengan Stempel PKI Bagian 2 (Habis)

Suara Senyap Orang-orang yang Hidup dengan Stempel PKI Bagian 2 (Habis)

Jogja | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 11:08 WIB

Merayakan Hari Batik dengan Ragam Penutup Kepala Perempuan Nusantara

Merayakan Hari Batik dengan Ragam Penutup Kepala Perempuan Nusantara

Sumsel | Jum'at, 01 Oktober 2021 | 08:30 WIB

Terkini

Hukum Puasa Arafah di Idul Adha 2026 dan Keutamaannya

Hukum Puasa Arafah di Idul Adha 2026 dan Keutamaannya

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 09:05 WIB

5 Amalan di Hari Arafah 9 Dzulhijjah Selain Puasa yang Mendatangkan Pahala Besar

5 Amalan di Hari Arafah 9 Dzulhijjah Selain Puasa yang Mendatangkan Pahala Besar

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:43 WIB

Zikir dan Doa Tambahan untuk Hari Arafah Agar Semua Hajat Terkabul

Zikir dan Doa Tambahan untuk Hari Arafah Agar Semua Hajat Terkabul

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:27 WIB

5 Shio Paling Pelit untuk Urusan Uang yang Bikin Geleng Kepala

5 Shio Paling Pelit untuk Urusan Uang yang Bikin Geleng Kepala

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:09 WIB

Sentuhan Desain Italia dan Gaya Hidup Aktif Bertemu dalam Konsep Gerai Premium di Bekasi

Sentuhan Desain Italia dan Gaya Hidup Aktif Bertemu dalam Konsep Gerai Premium di Bekasi

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:27 WIB

Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun

Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:16 WIB

Selasa Hoki! Ini 4 Shio Paling Beruntung yang Panen Rezeki dan Kariernya Naik pada 26 Mei 2026

Selasa Hoki! Ini 4 Shio Paling Beruntung yang Panen Rezeki dan Kariernya Naik pada 26 Mei 2026

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:35 WIB

Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah Hari Ini, Lengkap Doa dan Amalan Penghapus Dosa

Niat Puasa Arafah 9 Dzulhijjah Hari Ini, Lengkap Doa dan Amalan Penghapus Dosa

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:20 WIB

Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial

Cara Cerdas Kelola Keuangan Jangka Panjang di Tengah Fenomena Gap Literasi Finansial

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang

3 Zodiak Paling Cocok Jadi Pasangan Scorpio untuk Komitmen Jangka Panjang

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 20:50 WIB