Mempelajari Definisi Kebijakan Fiskal dan Tujuannya untuk Pembangunan Negara

Sabtu, 11 Desember 2021 | 13:54 WIB
Mempelajari Definisi Kebijakan Fiskal dan Tujuannya untuk Pembangunan Negara
Ilustrasi kebijakan fiskal yang berasal dari pajak (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah punya tugas untuk mengelola negara dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan, salah satunya kebijakan fiskal.

Kebijakan fiskal kerap dikeluarkan untuk membangun infrastruktur dalam negeri, seperti jalan, halte, terminal, stasiun, dan lain sebagainya. Dana yang digunakan juga berasal dari uang negara, berupa pajak.

Mengutip Ruang Guru, Sabtu (11/12/2021), kebijakan fiskal adalah suatu strategi atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah demi menjaga pemasukan dan pengeluaran keuangan negara.

Lebih lengkapnya, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berasal dari pemerintah yang memengaruhi perekonomian melalui perubahan pengeluaran dan penerimaan pemerintah.

Pemasukan yang diatur utamanya melalui pajak, dan pengeluaran yakni berupa anggaran yang dikeluarkan untuk menunjang program pemerintah.

Kebijakan fiskal berkaitan erat dengan kebijakan untuk meraih tujuan ekonomi tertentu melalui instrumen perpajakan, penerimaan, utang piutang, dan belanja pemerintah.

Di Indonesia, kebijakan fiskal ada pada kewenangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI.

Tujuan Kebijakan Fiskal

Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan fiskal adalah untuk menentukan arah, tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan perekonomian bangsa.

Baca Juga: Pegang Presidensi G20, Indonesia Akan Dorong Pemulihan Ekonomi Merata

Selain itu, ada beberapa tujuan lain dari kebijakan fiskal yakni:

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI