Mempelajari Definisi Kebijakan Fiskal dan Tujuannya untuk Pembangunan Negara

Vania Rossa, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 11 Desember 2021 | 13:54 WIB
Mempelajari Definisi Kebijakan Fiskal dan Tujuannya untuk Pembangunan Negara
Ilustrasi kebijakan fiskal yang berasal dari pajak (pixabay)

Suara.com - Pemerintah punya tugas untuk mengelola negara dengan berbagai kebijakan yang dikeluarkan, salah satunya kebijakan fiskal.

Kebijakan fiskal kerap dikeluarkan untuk membangun infrastruktur dalam negeri, seperti jalan, halte, terminal, stasiun, dan lain sebagainya. Dana yang digunakan juga berasal dari uang negara, berupa pajak.

Mengutip Ruang Guru, Sabtu (11/12/2021), kebijakan fiskal adalah suatu strategi atau kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah demi menjaga pemasukan dan pengeluaran keuangan negara.

Lebih lengkapnya, kebijakan fiskal adalah kebijakan yang berasal dari pemerintah yang memengaruhi perekonomian melalui perubahan pengeluaran dan penerimaan pemerintah.

Pemasukan yang diatur utamanya melalui pajak, dan pengeluaran yakni berupa anggaran yang dikeluarkan untuk menunjang program pemerintah.

Kebijakan fiskal berkaitan erat dengan kebijakan untuk meraih tujuan ekonomi tertentu melalui instrumen perpajakan, penerimaan, utang piutang, dan belanja pemerintah.

Di Indonesia, kebijakan fiskal ada pada kewenangan Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan RI.

Tujuan Kebijakan Fiskal

Tujuan utama dikeluarkannya kebijakan fiskal adalah untuk menentukan arah, tujuan, sasaran dan prioritas pembangunan nasional serta pertumbuhan perekonomian bangsa.

baca juga

Selain itu, ada beberapa tujuan lain dari kebijakan fiskal yakni:

1. Meningkatkan Potensi SDM dan Menurunkan Angka Pengangguruan

Salah satu masalah terbesar dalam perekonomian kita adalah tingginya jumlah pengangguran pada usia produktif. Kebijakan fiskal dapat menangani masalah tersebut melalui program peningkatan kualitas SDM masyarakat.

Dengan meningkatkan kualitas SDM, diharapkan tenaga kerja usia produktif memiliki keahlian dan kompetensi yang memadai serta mampu bersaing di dunia kerja baik nasional maupun internasional. Hal ini secara tidak langsung mampu menaikkan taraf ekonomi negara.

2. Jaga Stabilitas Harga

Naik-turunnya harga kebutuhan sehari-hari tersebut bisa terjadi melalui berbagai faktor, mulai dari tingkat permintaan pasar, sampai cara-cara yang tidak dibenarkan seperti penimbunan stok sehingga menyebabkan kelangkaan.

Salah satu tujuan utama dalam kebijakan fiskal yakni untuk menumpas praktik-praktik kecurangan yang mengganggu stabilitas harga, sehingga komoditas tetap terjangkau bagi masyarakat.

3. Memacu Pertumbuhan Ekonomi Negara

Dalam tujuan utamanya, selain untuk menjaga keseimbangan perekonomian negara, kebijakan fiskal juga berfungsi untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan fiskal diharapkan menelurkan banyak inovasi baru dalam bidang perekonomian sebagai solusi untuk meningkatkan perekonomian dan juga memegang peranan selaku pemangku kebijakan.

4. Mendorong Laju Investasi

Salah satu transaksi terbesar dalam perekonomian yakni nilai investasi yang masuk ke negara. Melalui kebijakan fiskal, laju investasi dapat didorong untuk meningkatkan perekonomian dan kepercayaan para investor akan stabilnya perekonomian suatu negara.

Dengan iklim investasi yang baik, investor akan tertarik untuk mengucurkan dana investasi, sehingga negara juga bisa menarik nilai pajak yang lebih banyak.

5. Mewujudkan Keadilan Sosial

Kebijakan fiskal juga berperan dalam program peningkatan kesejahteraan dan perlindungan sosial. Contoh nyata dari hal tersebut yakni Program Pemulihan Ekonomi Nasional yang dicetuskan oleh Kementrian Keuangan agar masyarakat ekonomi bawah dan rentan, mampu bertahan dari dampak pandemi Covid-19. Sehingga, kestabilan ekonomi tetap terjaga, dan masyarakat dapat merasakan dampaknya secara langsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PMI Manufaktur Ekspansif Di Tingkat 53,9, BKF: Pengendalian Pandemi Membuahkan Hasil

PMI Manufaktur Ekspansif Di Tingkat 53,9, BKF: Pengendalian Pandemi Membuahkan Hasil

Bisnis | Minggu, 05 Desember 2021 | 09:37 WIB

Ini Upaya Menkeu Sri Mulyani Dorong Investasi dan Produksi Migas

Ini Upaya Menkeu Sri Mulyani Dorong Investasi dan Produksi Migas

Bisnis | Selasa, 30 November 2021 | 16:58 WIB

Pengertian Ilmu Ekonomi dan Faktor Penyebab Kelangkaan yang Perlu Diketahui

Pengertian Ilmu Ekonomi dan Faktor Penyebab Kelangkaan yang Perlu Diketahui

Lifestyle | Sabtu, 13 November 2021 | 13:06 WIB

Terkini

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

×