Suara.com - Cuti melahirkan pada umumnya wajib diberikan untuk istri atau calon ibu. Namun, terdapat pandangan bahwa ada alasan dan manfaat penting cuti melahirkan juga diberikan kepada suami.
Sejumlah negara di dunia bahkan telah memberikan cuti melahirkan bagi kedua orang tua, baik istri dan suami. Cuti diberikan kepada suami dengan harapan bisa mendampingi istri selama proses melahirkan dan memiliki bayi baru.
Di Indonesia sendiri, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) baru mengusulkan agar suami mendapatkan cuti 40 hari untuk menemani istri melahirkan. Tentunya wacana ini langsung menimbulkan pro kontra, baik dari pemilik usaha hingga masyarakat.
Terlepas dari itu, cuti melahirkan untuk suami sendiri rupanya memiliki beberapa manfaat. Berikut ini beberapa alasan dan manfaat cuti melahirkan bagi suami:
1. Mendampingi Istri Melahirkan
Pentingnya cuti melahirkan untuk suami adalah agar suami mampu memberikan dukungan dan mendampingi istri. Mulai saat persiapan melahirkan, saat melahirkan, dan pasca melahirkan.
Ibu hamil dinilai membutuhkan seorang pendukung saat melahirkan, dan sang suami tentunya yang sangat diharapkan.
2. Membantu Istri Bersiap Menjadi Ibu
Pasca melahirkan tentunya menjadi momen yang mengejutkan bagi istri. Oleh karena itulah, kehadiran suami harus menjadi prioritas dalam membantu istri mempersiapkan diri sebagai seorang ib.
Baca Juga: Curhat Eva Celia Usai Dinikahi Demas Narawangsa: Masih Kayak Pacaran
Selain peran mendukung istri, suami juga bisa menggunakan waktu cuti untuk mempersiapkan diri sebagai seorang ayah.