Gara-Gara Syarat Wajib Booster, Mal di Jakarta Sempat Larang Pengunjung Masuk

Bimo Aria Fundrika | Lilis Varwati | Suara.com

Rabu, 03 Agustus 2022 | 17:15 WIB
Gara-Gara Syarat Wajib Booster, Mal di Jakarta Sempat Larang Pengunjung Masuk
Petugas menjelaskan syarat untuk memasuki Mall Tangerang City kepada pengunjung di Kota Tangerang, Banten, Senin (13/9/2021). [Suara.com/ Hilal Rauda Fiqry]

Suara.com - Syarat wajib sudah vaksin booster Covid-19 untuk masuk ke pusat perbelanjaan ternyata berdampak terhadap penurunan jumlah kunjungan. Di minggu awal aturan itu diberlakukan sejak 17 Juli 2022, sejumlah mal di DKI Jakarta sempat terpaksa melarang masuk pengunjung yang tidak lolos scan PeduliLindungi.

"Beberapa minggu lalu, kalau tidak booster, tidak boleh masuk. Dan kami sangat menyesal harus menolak begitu banyak orang untuk masuk ke pusat belanja," kata Ketua DPP Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (3/8/2022).

Data APPBI DKI Jakarta tercatat bahwa sepekan pertama penerapan syarat booster, jumlah kunjungan ke mal langsung turun sebanyak 10 persen. Baru mulai kembali terlihat naik ketika akhir pekan lalu.

Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. [Antara]
Ilustrasi Aplikasi PeduliLindungi. [Antara]

Untuk mempercepat pemulihan ekonomi dalam negeri dan meningkatkan daya beli masyarakat, Ellen meminta adanya kelonggaran terkait syarat masuk pusat perbelanjaan.

"Sehingga pusat belanja dan para tenant jadi agak tenang untuk mengembangkan, gerakan perekonomian. Jadi kami mohon mungkin perlu dilihat kembali peraturan yang ada, apakah sudah tepat sasaran kepada kami. Sedangkan kami tahu ada industri yang tidak seketat itu seperti masuk ke pusat belanja," ujarnya.

Di sisi lain, syarat wajib booster untuk berbagai kegiatan tertentu diakui pemerintah ampuh untuk mendorong masyarakat agar mau divaksinasi. Data Satgas Covid-19 pemerintah, cakupan vaksinasi booster mampu naik hingga 70 persen hanya dalam empat minggu selama Juli.

Meski begitu, bagi pelaku bisnis, menurut Ellen aturan tersebut cukup memberatkan. Ia menuturkan, apabila nantinya ada program vaksinasi booster kedua bagi masyarakat umum agar jangan lagi dijadikan syarat masuk mal.

"Kita melihat bahwa vaksin 1 dan vaksin 2 sudah kita jalankan sekian bulan, sudah agak lama, dan itu juga oke saja, tidak ada masalah. Namun saat ini ditambah lagi buat yang booster baru boleh masuk," ujarnya.

 "Jadi kita, pusat belanja mau nggak mau ada lagi sentra vaksin demi membantu lagi pemerintah percepatan. Walaupun yang lalu kita sudah terus melakukan sentra, karena itu sebetulnya biaya juga," imbuh Ellen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kadinkes DKI Targetkan 700 Nakes Di Jakarta Terima Vaksin Booster Kedua Di Agustus Ini

Kadinkes DKI Targetkan 700 Nakes Di Jakarta Terima Vaksin Booster Kedua Di Agustus Ini

Jakarta | Rabu, 03 Agustus 2022 | 10:56 WIB

Kejar Target, Dinkes Bandung Jadikan Mal Lokasi Vaksinasi Penguat

Kejar Target, Dinkes Bandung Jadikan Mal Lokasi Vaksinasi Penguat

Jabar | Rabu, 03 Agustus 2022 | 04:45 WIB

Viral Pria Rekam Pakaian Dalam Wanita di Mal Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan

Viral Pria Rekam Pakaian Dalam Wanita di Mal Tanjung Duren, Polisi Turun Tangan

Kalbar | Rabu, 03 Agustus 2022 | 06:50 WIB

Terkini

Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Ini 8 Bentuk Kekerasan Seksual yang Jarang Disadari

Belajar dari Kasus Mahasiswa FH UI, Ini 8 Bentuk Kekerasan Seksual yang Jarang Disadari

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 13:34 WIB

Mikroplastik Ancam Dasar Laut, Cacing Bambu Jadi Korban Pertama

Mikroplastik Ancam Dasar Laut, Cacing Bambu Jadi Korban Pertama

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 13:30 WIB

5 Bedak Tabur di Alfamart yang Murah dan Tahan Lama, Bikin Makeup Flawless

5 Bedak Tabur di Alfamart yang Murah dan Tahan Lama, Bikin Makeup Flawless

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 13:18 WIB

6 Sepatu Adidas Unisex Termurah di Foot Locker, Diskon 64 Persen Jadi Satu Harga

6 Sepatu Adidas Unisex Termurah di Foot Locker, Diskon 64 Persen Jadi Satu Harga

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 13:15 WIB

5 Pilihan Foundation Wardah yang Tahan Lama dan Ampuh untuk Menutupi Flek Hitam

5 Pilihan Foundation Wardah yang Tahan Lama dan Ampuh untuk Menutupi Flek Hitam

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 13:10 WIB

Geger 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Apa Efeknya?

Geger 16 Mahasiswa FH UI Dinonaktifkan Sementara Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Apa Efeknya?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:53 WIB

Tren Staycation Berubah, Gen Z Cari Hotel Bisa Nyaman Work From Anywhere

Tren Staycation Berubah, Gen Z Cari Hotel Bisa Nyaman Work From Anywhere

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:48 WIB

Rahasia Pentol dan Ceker Tetap Jadi Jagoan Street Food di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian

Rahasia Pentol dan Ceker Tetap Jadi Jagoan Street Food di Tengah Gempuran Jajanan Kekinian

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:47 WIB

Handbody Merek Apa yang Cepat Memutihkan Kulit? 5 Produk Ini Ada Kandungan Pencerah

Handbody Merek Apa yang Cepat Memutihkan Kulit? 5 Produk Ini Ada Kandungan Pencerah

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:47 WIB

Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas

Profil Supriadi, Napi Kasus Korupsi Rp233 M Terekam Ngopi ke Kafe Bareng Petugas

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 12:45 WIB