Resep Sambal Matah Khas Bali ala Chef Devina Hermawan, Pedasnya Mantap

Arendya Nariswari

Jum'at, 02 September 2022 | 15:13 WIB
Resep Sambal Matah Khas Bali ala Chef Devina Hermawan, Pedasnya Mantap
Sambal Matah ala Chef Devina Hermawan (YouTube/Devina Hermawan)

Suara.com - Salah satu kekayaan kuliner di Indonesia yang tidak perlu diragukan lagi adalah ragam jenis sambal yang menggugah selera. Bahkan, tidak sedikit dari daerah-daerah di Indonesia yang memiliki ciri khas sambalnya tersendiri, tidak kecuali sambal matah yang identik dengan Bali.

Sambal matah biasanya dijadikan pendamping nasi campur bali, lengkap dengan nasi, ayam betutu suwir, sate lilit, urap, telur pindang, dan kering teri kacang. Mendengar namanya saja sudah membuat ngiler bukan?

Untungnya, untuk menikmati sambal matah, Anda tidak perlu jauh-jauh ke Bali karena bahan yang digunakan dapat dengan mudah Anda temukan di pasar tradisional sekitar, dan cara membuatnya pun sederhana.

Jangan khawatir salah rasa, berikut resep sambal matah gurih anti gagal khas Bali oleh Chef Devina Hermawan di kanal YouTube miliknya

Bahan:

  • 6 lembar daun jeruk ukuran besar, hilangkan bagian tulang
  • 10-20 cabai rawit (sesuai selera)
  • 25 siung bawang merah
  • 2 siung bawang putih
  • 7 gram terasi
  • 2 batang serai, bagian dalam saja
  • ½ sendok teh kaldu jamur/penyedap
  • 50 ml minyak kelapa
  • ½ sendok teh garam
  • ½ sendok teh gula
  • ½ sendok teh jeruk nipis/limau/purut

Cara membuat sambal matah ala Bali

  1. Pertama, potong-potong serai, daun jeruk, cabai rawit, bawang merah, dan bawang putih, menjadi bagian kecil-kecil lalu campurkan di dalam piring, tambahkan sedikit garam dan kaldu jamur. Aduk-aduk lalu diamkan sebentar, supaya keluar sedikit air sehingga rasa sambal matah nantinya lebih kuat.
  2. Setelah itu, panaskan minyak kelapa dengan api sedang, jika sudah panas masukkan terasi yang sudah dipotong-potong kecil, masak sampai tidak menggumpal.
  3. Jika minyak sudah benar-benar panas dan terasi tidak menggumpal, tuangkan minyak tersebut ke bahan yang sudah dicampur tadi lalu aduk sampai tercium bau bawang.
  4. Selanjutnya, tambahkan perasan jeruk nipis (sebelum memotong, gulung-gulung jeruk terlebih dahulu supaya airnya keluar lebih banyak) aduk sampai perasan jeruk tercampur merata.
  5. Setelah itu, tempatkan sambal matah di tempat yang sudah disediakan.
  6. Sambal matah siap dinikmati

Selain dibuat dengan bahan-bahan di atas, tidak jarang sambal matah juga ditambahkan bahan pelengkap, seperti ikan tongkol dan kecombrang, sesuai dengan selera. Berkat cita rasanya yang khas, saat ini sudah ada banyak produk makanan yang memiliki varian sambal matah, jadi bagi Anda yang tidak terlalu menyukai rasa pedas tetapi ingin mencicipi sambal matah, Anda bisa mencobanya.

Demikian informasi mengenai sambal matah, selamat mencoba dan semoga sesuai dengan selera Anda.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Bali United di BRI Liga 1

Link Live Streaming Persebaya Surabaya vs Bali United di BRI Liga 1

Bola | Jum'at, 02 September 2022 | 14:33 WIB

Hotman Perdana di Atlas Beach Fest Bali, Demi Membela Masyarakat Kecil, Hotman Paris Rela Kehilangan Puluhan Miliar Rupiah

Hotman Perdana di Atlas Beach Fest Bali, Demi Membela Masyarakat Kecil, Hotman Paris Rela Kehilangan Puluhan Miliar Rupiah

Denpasar | Jum'at, 02 September 2022 | 14:13 WIB

Patung Bung Karno di Tabanan Akan Diganti Wisnu Murti

Patung Bung Karno di Tabanan Akan Diganti Wisnu Murti

Bali | Jum'at, 02 September 2022 | 14:10 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×