Teddy Syah Nikah Lagi Kasih Istri Mahar Mewah Logam Mulia dan Cincin Berlian, Dalam Islam Hukumnya Bagaimana??

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Senin, 28 November 2022 | 20:10 WIB
Teddy Syah Nikah Lagi Kasih Istri Mahar Mewah Logam Mulia dan Cincin Berlian, Dalam Islam Hukumnya Bagaimana??
Momen pernikahan Teddy Syah [Instagram/@nitanitnot02]

Suara.com - Setelah ditinggal Rina Gunawan pada 21 Maret 2021 lalu, aktor Teddy Syah kembali memantapkan diri untuk menikahi seorang perempuan bernama Anne Kurniasih.

Keduanya melangsungkan akad nikah pada Minggu (27/11/2022) lalu. Informasi pernikahan ini terlihat dari Instagram Story @nitanitnot02 yang membagikan undangan pernikahan keduanya. 

Sementara itu, dalam video ijab kabul yang beredar, Teddy Syah terlihat memberikan logam mulia 10 gram serta cincin berlian sebagai mahar untuk mempersunting Anne. 

Momen pernikahan Teddy Syah [Instagram/@nitanitnot02]
Momen pernikahan Teddy Syah [Instagram/@nitanitnot02]

"Saya nikahkan dan saya kawinkan anak kandung saya, Anne Kurniasih dengan mas kawin berupa logam mulia sebesar 10 gram dan cincin berlian dibayar tunai," kata ayah Anne.

"Saya terima nikah dan kawinnya Anne Kurniasih dengan mas kawin tersebut dibayar tunai," jawab Teddy Syah. 

Mahar yang diberikan Teddy Syah sendiri lantas menjadi perhatian bagi para warganet. Apalagi mahar yang diberikan dinilai cukup banyak dan besar. Namun, sebenarnya bagaimana sih aturan pemberian mahar untuk dalam pandangan Islam? 

Dikutip dari laman Universitas Islam Indonesia, Ustadz Rosyid menyatakan, istilah mahar dalam bahasa Arab adalah alshidaq, yakni pemberian dari pengantin pria kepada mempelai wanita sebagai bukti kejujuran ia ingin menikahinya. 

Sementara itu, dalam bahasa mahar diartikan 'jujur'. Dalam adat sendiri, biasanya mahar diartikan sebagai satu kewajiban pertama suami kepada istri, bukan hadiah atau seserahan. 

Lebih lanjut, dalam pandangan Islam, mahar sendiri juga sudah diatur Allah SWT dalam Al Quran, Q.S An-Nisa ayat 4 yang artinya:

baca juga

“Berikanlah maskawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari maskawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.”

Sementara dalam hadis diriwayatkan Imam al-Bukhari dari Sahl bin Sa’ad as-Sa’idi ra, Rasullullah SAW bersabda:

“Carilah sesuatu (mahar) cincin sekalipun terbuat dari besi. Jika tidak mendapati, mahar berupa surat-surat al-Qur’an yang engkau hafal.” (HR Bukhari No.1587). 

Pada pelaksanaannya pemberian mahar dapat diartikan sebagai bentuk menghormati wanita sehingga ia dapat mempersiapkan dirinya. Mahar juga menandakan pembuktian suami kepada istri. 

“Nafkah untuk akhirat itu seperti pendidikan, pengayoman, ilmu agama. Jadi ibadah utama suami adalah mahar, sedangkan ibadah utama istri adalah kesabaran. Sabar menerima seberapapun pemberian suami, saba rmelayani suami,” ucap Ustadz Rosyid.

Bentuk Mahar

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teddy Syach Menikah Lagi, Postingan Lawas Rina Gunawan Jadi Sorotan, Warganet: Tidak Ada Cinta Sejati

Teddy Syach Menikah Lagi, Postingan Lawas Rina Gunawan Jadi Sorotan, Warganet: Tidak Ada Cinta Sejati

Mamagini | Senin, 28 November 2022 | 17:28 WIB

Teddy Syah Nikah Lagi, Pesan Almarhumah Rina Gunawan Soal Cinta Sejati Diungkit Warganet

Teddy Syah Nikah Lagi, Pesan Almarhumah Rina Gunawan Soal Cinta Sejati Diungkit Warganet

Entertainment | Senin, 28 November 2022 | 18:03 WIB

Setahun Rina Gunawan Meninggal Dunia, Teddy Syah Resmi Menikah Lagi

Setahun Rina Gunawan Meninggal Dunia, Teddy Syah Resmi Menikah Lagi

Entertainment | Minggu, 27 November 2022 | 17:40 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×