Bacaan Dzikir Saat Nisfu Syaban Bagi Perempuan yang Sedang Haid, Apa Keutamaannya?

M. Reza Sulaiman, Lilis Varwati

Kamis, 23 Februari 2023 | 17:15 WIB
Bacaan Dzikir Saat Nisfu Syaban Bagi Perempuan yang Sedang Haid, Apa Keutamaannya?
Ilustrasi Dzikir Nisfu Syaban. (Pixabay)

Suara.com - Berdasarkan tanggal kalender hijriah, sekarang sudah memasuki bulan Sya'ban sejak Rabu (22/2/2023). Bulan ini termasuk yang istimewa karena di dalamnya juga terdapat nisfu syaban setiap tanggal 15 Sya'ban atau berdasarkan kalender Masehi tahun ini jatuh pada 8 Maret.

Terdapat sejumlah amalan yang bisa dilakukan saat itu. Seperti puasa, salat malam, juga dzikir. Tetapi, bagi perempuan yang sedang haid tentu tidak bisa melakukan ibadah tersebut, kecuali dzikir.

"Dalam keadaan halangan haid bukan berarti ibadah semuanya terputus. Memang Anda tidak boleh membaca Al Quran, tidak boleh melakukan sholat.Tapi ada ibadah lain yang masih bisa anda lakukan,” kata ulama Buya Yahya yang dikutip dari video dikanal YouTube Al Bahjah TV yang diunggah 2019 lalu.

Wanita yang haid sudah pasti haram hukumnya untuk salat dan puasa. Oleh sebab itu, Buya Yahya menyarankan untuk lakukan ibadah lain saat nisfu syaban berupa dzikir dan berdoa di rumah.

“Anda bisa berdzikir, Anda bisa beristighfar, Anda bisa mengadu memohon kepada Allah, tafakur pada malam itu (Nisfu Sya’ban),” kata Buya Yahya.

Pimpinan pondok Pesantren Al Bahjah Cirebon itu juga menyarankan untuk tetap bangun pada saat sepertiga malam. Meski tidak melakukan tahajud karena haid, tapi dapat mendampingi keluarga seperti suami, adik, ataupun anak yang melakukan salat dengan membuatkan minum teh ataupun kopi.

Nisfu Sya’ban memiliki banyak nama yang menunjukkan bukti keistimewaan dan kemuliannya.

Salah satunya, Lailatul bara’ah atau malam pengampunan dari Allah SWT terhadap umat Nabi Muhammad SAW. Terutama terhadap dosa-dosa kecil yang dilakukan agar ketika memasuki bulan suci Ramadlan dalam suasana hati dan jiwa yang bersih.

Namun demikian, ada beberapa kelompok umat Islam yang dikatakan tidak mendapatkan ampunan jika tidak segera bertobat dari kesalahan sebelum memasuki malam Nisfu Sya’ban. Di antaranya, tukang sihir, dukun peramal, pemabuk, pezina, pemakan riba (rentenir), durhaka kepada kedua orang tua, memutus silaturahim, dan pengadu domba.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tata Cara Lakukan Puasa Nisfu Syaban, Ingat Tak Boleh Dilakukan Setelah Tanggal 16!

Tata Cara Lakukan Puasa Nisfu Syaban, Ingat Tak Boleh Dilakukan Setelah Tanggal 16!

Lifestyle | Kamis, 23 Februari 2023 | 11:34 WIB

Salat Nisfu Syaban Berapa Rakaat? Simak Tata Caranya

Salat Nisfu Syaban Berapa Rakaat? Simak Tata Caranya

Lifestyle | Kamis, 23 Februari 2023 | 10:10 WIB

Panduan Lengkap Sholat Nisfu Sya'ban dan Doa Pengampunan di Bulan Penuh Magfiroh Ini

Panduan Lengkap Sholat Nisfu Sya'ban dan Doa Pengampunan di Bulan Penuh Magfiroh Ini

Tasikmalaya | Kamis, 23 Februari 2023 | 07:16 WIB

Terkini

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Menguatkan Tata Kelola Keuangan Haji, BPKH Jaga Asa Jemaah Hari Ini dan Masa Depan

Bisnis | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:58 WIB

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Harga Cabai Merah Besar di Jayapura Tembus Rp120 Ribu per Kilogram

Sulsel | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:54 WIB

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Baekhyun EXO Dirikan Agensi Baru, CBX Dikabarkan Siap Bernaung Bersama

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:47 WIB

Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal

Penyaluran BSU Dinilai Bias Sektor Formal, Pakar UGM Desak Integrasi Basis Data Tunggal

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:45 WIB

5 Rekomendasi Jam Tangan Digital Awet dan Terjangkau, Cocok Dipakai Outdoor dan Indoor

5 Rekomendasi Jam Tangan Digital Awet dan Terjangkau, Cocok Dipakai Outdoor dan Indoor

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:45 WIB

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Terjebak Lingkaran Setan di I Saw the Devil, Siapa yang Sebenarnya Jahat?

Your Say | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:40 WIB

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

7 Bedak Tabur Tanpa Minyak Wewangian dan Alkohol untuk Kulit Sensitif

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:38 WIB

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

MA Batalkan Penyetaraan Pendidikan Gibran, PKS Desak DPR Ambil Sikap Konstitusional

News | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:33 WIB

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Ada Wine Asli Bali di Balik Pesona Pulau Dewata, Begini Karakter Rasa dari Kebun Tropisnya

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Berapa Lama Masa Berlaku SKCK?

Lifestyle | Sabtu, 31 Oktober 2026 | 11:15 WIB

×