
Pabrik P&G Indonesia juga memfasilitasi serangkaian sharing session serta kelompok karyawan perempuan seperti Lean in Circle, dimana para karyawan dapat saling bertukar informasi serta mendapat akses terhadap konten-konten yang relevan dan edukatif.
Pabrik P&G Indonesia juga mengadakan serangkaian program apresiasi bagi para ibu yang bekerja.
Sesuai dengan arahan pemerintah, P&G Indonesia juga memberikan hak cuti hamil bagi pekerja perempuan (maternity leave) selama 3,5 bulan, bahkan dengan opsi untuk dapat memperpanjang dengan tambahan 3 bulan sehingga total menjadi 6,5 bulan, jika dinilai perusahaan memang terbukti dibutuhkan.
Yang menggembirakan, selain karyawan perempuan, cuti berbayar diberikan pula untuk karyawan laki-laki (paid paternity leave) selama 2 bulan (60 hari).
"Dengan begitu para suami bisa mendukung istri pada masa krusial, terutama pada 1 bulan pertama usia anak," jelas Emiliana.
Wah, enak ya. Kebijakan dan fasilitas yang ramah perempuan dan anak ini menunjukkan bahwa P&G Indonesia berkomitmen menjadi perusahaan yang peduli dengan kesejahteraan karyawan dan isu kesetaraan.
Tak heran bila pabriknya memperoleh penghargaan Best Workplace for Female Employee oleh Pemerintah Kabupaten Karawang.