Suara.com - Komika Kiky Saputri menjadi salah satu selebriti yang blak-blakan membahas mengenai berbagai hal. Bahkan, setelah menikah dengan Muhammad Khairi, Kiky Saputri kerap membuat cuitan mengenai kehidupan seksualnya.
Baru-baru ini, Kiky Saputri membuat cuitan kalau ia bangun pada jam 3 pagi. Namun, bangunnya itu rupanya bukan untuk bersantap sahur, melainkan mandi wajib atau mandi junub.
“Bangun jam 3 bukan buat sahur, tapi buat mandi wajib dulu. Ada yang begitu??” tulis Kiky Saputri melalui akun Twitternya, Senin (3/4/2023).
Cuitan itu menuai banyak perhatian dan komentar warganet. Ada yang memberi saran kalau Kiky Saputri seharusnya sahur terlebih dahulu baru mandi wajib. Ada juga yang menyarankan agar Kiky Saputri mandi wajibnya lebih awal sebelum sahur.
“Sahur dulu kemudian mandi wajib,” komentar akun @afdh******11.
“Saranku mendung sih mandi wajibnya pas malem aja biar pas sahur tinggal makan,” komentar akun @gen***h.
“Sahur dulu ki, sebelum subuh baru mandi wajib, abis itu salat subuh,” tulis akun @kus******i14.
Mengutip NU Online, pada dasarnya tidak masalah mau makan atau mandi junub terlebih dahulu. Pasalnya, orang yang belum mandi junub tidak ada larangan untuk bersahur. Sementara itu, orang yang belum mandi junub hanya dilarang akan beberapa hal seperti yang disampaikan oleh Syekh Al-Qadli Abu Syuja’ dalam Matn al-Taqrib.
“Haram bagi orang jubub lima hal: shalat, membaca Al-Qur’an, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.” (al-Qadli Abu Syuja’, Matn al-Taqrib, Semarang, Toha Putera, tanpa tahun, halaman 11)
Meski demikian, jika melihat keutamaan, dianjurkan bagi seseorang untuk mandi junub terlebih dahulu sebelum makan sahur. Hal ini karena akan terlihat kurang baik kondisi yang belum sepenuhnya bersih, tetapi menjalankan aktivitas bernuansa ibadah seperti sahur.
Di sisi lain, jika memang terpaksa harus makan sahur terlebih dahulu, disarankan agar orang tersebut berwudhu. Pasalnya, aktivitas makan dan minum bagi orang junub adalah makruh sebelum ia berwudhu dan membasuh kemaluannya. Hal ini disampaikan Syekh Ibnu Hajar al-Haitami sebagai berikut.
“Dimakruhkan bagi junub, makan, minum, tidur dan bersetubuh sebelum membasuh kemaluan dan berwudhu. Karena ada hadits shahih yang memerintahkan hal demikian dalam permasalahan bersetubuh, dan karena mengikuti sunah Nabi dalam persoalan lainnya, kecuali masalah minum, maka dianalogikan dengan makan.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, Minhaj al-Qawim, Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, Jeddah, Dar al-Minhaj, 2011, juz 2, halaman 71)
Jika bangunnya kesiangan, seseorang juga diperbolehkan melakukan hingga waktu fajar. Namun, ia harus segera melakukannya untuk membersihkan dirinya dari junub.
“Orang yang berpuasa boleh menunda mandi junub hingga waktu setelah fajar terbit. Tetapi yang lebih utama adalah ia menyegerakan mandi wajib sebelum terbit fajar atau sebelum Subuh,” (Lihat Syekh Hasan Sulaiman An-Nuri dan Syekh Alawi Abbas Al-Maliki, Ibanatul Ahkam, [Beirut, Darul Fikr: 1996 M/1416 H], cetakan pertama, juz II, halaman 313).