Nikita Mirzani Diceraikan Suami Lewat WhatsApp, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?

Minggu, 30 April 2023 | 11:24 WIB
Nikita Mirzani Diceraikan Suami Lewat WhatsApp, Bagaimana Hukumnya Menurut Islam?
Nikita Mirzani dan Antonio Dedola (Instagram)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, Imam al-Syafi‘i telah memfatwakan bahwa apabila seorang suami menuliskan talak untuk istrinya, maka tulisan itu tidak menjadi talak kecuali jika diniatinya sebagai talak. Demikian halnya setiap hal yang berbeda dengan ungkapan jelas tidak menjadi talak kecuali jika diniatinya.

Sehingga, tulisan talak yang tidak diucapkan dan tidak disertai niat, tidak membuat talaknya jatuh. Sebab, boleh jadi sang suami menuliskannya sekadar menceritakan orang lain, mencoba tulisan sendiri, menakut-nakuti istri, atau pun lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI