Hanung Bramantyo Ajak Zaskia Adya Mecca Coba Mie Vegetarian Rasa Babi, Memang Halal?

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Minggu, 30 April 2023 | 16:11 WIB
Hanung Bramantyo Ajak Zaskia Adya Mecca Coba Mie Vegetarian Rasa Babi, Memang Halal?
Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca [Suara.com/Yuliani]

Suara.com - Pasangan suami istri Hanung Bramantyo dan Zaskia Adya Mecca tengah liburan ke negara tetangga Malaysia. Saat tengah berbelanja makanan di supermarket, Hanung rupanya sempat menemukan produk mie intsan vegetarian tapi dengan rasa babi.

Sutradara kawakan itu pun mengajak istrinya mencoba mie tersebut untuk tahu seperti apa rasa babi. 

"Kelakuan @hanungbramantyo "bii mau cobain makan babi gaa? Halal kok!" Dia ke rak vegetarian, lalu kasi tau ada mie artificial rasa babi," cerita Zaskia Adya Mecca lewat Instagram story pribadinya, dikutip Minggu (30/4/2023).

Zaskia Adya Mecca Bicara Bisnis (Suara.com/Dinda.R)
Zaskia Adya Mecca Bicara Bisnis (Suara.com/Dinda.R)

Ajakan tersebut rupanya ditolak oleh Zaskia Adya Mecca. Ibu lima anak tersebut mengaku tidak penasaran dengan rasa babi. Terlebih, hewan tersebut sebenarnya haram dikonsumsi bagi umat muslim.

"Ada aja sih idenya.. tengs! Ga penasaran," tegas kakak kandung artis Haikal Kamil tersebut.

Sesuai namanya, produk vegetarian memang biasanya tidak mengandung bahan dari hewan sama sekali. Namun, lantaran Zaskia Adya Mecca mengungkapkan kalau mie tersebut berupa artificial yang berarti tekstur dan rasanya dibuat mirip seperti babi, hanya saja pembuatannya dari bahan nabati.

Di sisi lain, mengonsumsi daging babi maupun organ tubuh lainnya bagi umat muslim memang haram. Sebagaimana tertulis dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 173 dan hadits-hadits Nabi Muhammad saw. 

Dikutip dari NU Online, selain karena kenajisannya, keharaman mengonsumsi daging babi juga karena sifat-sifat buruknya. Seperti, kesenangan dan ketertarikan yang sangat kuat pada hal-hal yang dilarang dan tidak adaya rasa ghairah atau kecemburuan padanya. 

Padahal setiap makanan pasti mempengaruhi orang yang memakannya, dan sifat-sifat buruk babi lambat laun pasti akan menular kepadanya. Oleh karenanya babi diharamkan. 

baca juga

Imam Ibnu Hajar al-Haitami dengan menjelaskan:

Artinya, “Ulama berkata: ‘Dan mengonsumsi babi hukumya haram karena makakan akan menjadi jauhar (zat) pada tubuh orang yang memakannya, lalu ia pasti akan terpengaruh oleh akhlak dan sifat apa yang dimakannya. Padahal babi diciptakan sejak awal denga nmempunyai sifat-sifat yang sangat tercela, di antaranya kesenangan dan ketertarikan yang sangat kuat pada hal-hal yang dilarang dan tidak adaya rasa ghairah atau kecemburuan padanya. Karenanya orang diharamkan memakanya agar sifat-sifat buruk babi itu tidak tumbuh pada dirinya’. (Ibnu Hajar al-Haitami, Az-Zawajir ‘anil Iqtirafil Kabair, juz II, halaman 68).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buntut Vlog Makan Babi dengan Bismillah, Lina Mukherjee Klaim Siap Jalani Proses Hukum Penistaan Agama

Buntut Vlog Makan Babi dengan Bismillah, Lina Mukherjee Klaim Siap Jalani Proses Hukum Penistaan Agama

Bandung | Sabtu, 29 April 2023 | 07:00 WIB

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bantah Mangkir Panggilan Polisi

Jadi Tersangka Penistaan Agama, Lina Mukherjee Bantah Mangkir Panggilan Polisi

Bandung | Sabtu, 29 April 2023 | 06:00 WIB

Masih Ada Warganet yang Membela Lina Mukherjee dalam Kasus Makan Babi, Ini Alasannya

Masih Ada Warganet yang Membela Lina Mukherjee dalam Kasus Makan Babi, Ini Alasannya

Entertainment | Sabtu, 29 April 2023 | 01:13 WIB

Terkini

Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah

Praperadilan Ditolak! Status Tersangka Silmy Karim di Kasus Pemerasan Izin Tinggal WNA Sah

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:53 WIB

Plot Twist Mengejutkan di 'The Handmaiden', Ketika Cinta Sesama Jenis Jadi Simbol Perlawanan

Plot Twist Mengejutkan di 'The Handmaiden', Ketika Cinta Sesama Jenis Jadi Simbol Perlawanan

Your Say | Selasa, 29 September 2026 | 17:52 WIB

Tak Hanya Nakhoda, Pemilik Kapal KM Virgo Transport 8 Bisa Dijerat Pidana

Tak Hanya Nakhoda, Pemilik Kapal KM Virgo Transport 8 Bisa Dijerat Pidana

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:52 WIB

Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba

Lapas Over Kapasitas, BRIN Kembangkan Alat Deteksi Murah hingga Kajian Rehabilitasi Narkoba

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:51 WIB

Perkiraan Gaji Wisnu Hani Putranto, Mantan Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Perkiraan Gaji Wisnu Hani Putranto, Mantan Kalapas Cibinong yang Dinonaktifkan

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 17:50 WIB

Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Endang Tirtana Soroti Tantangan Generasi Muda di Tengah Perkembangan AI

Jatim | Selasa, 29 September 2026 | 17:47 WIB

Siap-siap Uang Bulanan Bengkak, Harga BBM Pertamax Cs Akan Naik Sebentar Lagi

Siap-siap Uang Bulanan Bengkak, Harga BBM Pertamax Cs Akan Naik Sebentar Lagi

Bisnis | Selasa, 29 September 2026 | 17:47 WIB

Dulu Harus ke Kedai, Kini Secangkir Kopi Bisa Menghampiri Konsumen Lewat Gerobak Listrik

Dulu Harus ke Kedai, Kini Secangkir Kopi Bisa Menghampiri Konsumen Lewat Gerobak Listrik

Lifestyle | Selasa, 29 September 2026 | 17:46 WIB

Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Kejagung Belum Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang

Korupsi MBG Rugikan Negara Rp10 Triliun, Kejagung Belum Periksa Eks Kepala BGN Nanik S Deyang

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:46 WIB

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Kolonel Budi Utomo Tersangka Korupsi MBG

News | Selasa, 29 September 2026 | 17:44 WIB

×