Jangan Asal Beli, Ini Syarat Hewan Kurban yang Perlu Diketahui agar Tetap Sah!

Rima Sekarani Imamun Nissa, Hiromi Kyuna

Jum'at, 23 Juni 2023 | 13:46 WIB
Jangan Asal Beli, Ini Syarat Hewan Kurban yang Perlu Diketahui agar Tetap Sah!
Ilustrasi kurban Idul Adha (mufidpwt/Pixabay)

Suara.com - Idul Adha saat ini sudah di depan mata. Banyak orang yang siap untuk berkurban di hari spesial tersebut.

Di Indonesia, hewan yang umum untuk kurban adalah sapi dan kambing. Mendekati Idul Adha, penjual-penjual pun sudah mulai ramai menawarkan sapi dan kambing.

Sebagai pembeli, Anda harus jeli memperhatikan syarat hewan kurban agar sah. Pasalnya, hal ini sudah diatur dengan cukup rinci dalam Islam.

Melansir dari NU Online, disebutkan bahwa udhiyyah atau berkurban termasuk salah satu syi'ar Islam yang agung dan termasuk bentuk ketaatan yang paling utama. Hal ini membuat berkurban sangat disarankan bagi orang-orang yang mampu.

Ilustrasi hewan ternak, kambing, hewan kurban. (Pixabay/wiethase)
Ilustrasi hewan ternak, kambing, hewan kurban. (Pixabay/wiethase)

Berikut syarat hewan kurban yang perlu diketahui.

1. Harus hewan ternak seperti unta, sapi, kambing atau domba

Hal ini sesuai dengan Quran surah Al Hajj ayat 34 yang berbunyi, "Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka."

Binatang ternak (bahimatul anam) di antaranya adalah unta, kambing dan sapi sebagaimana yang dikenal oleh orang Arab. Selain itu hewan sejenis sapi seperti kerbau juga diperbolehkan.

2. Usia hewan sudah tercukupi

baca juga

Berikut usia hewan ternak yang diperbolehkan untuk dikurbankan:

  • Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke 6.
  • Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3.
  • Kambing jenis domba atau biri-biri berumur 1 tahun, atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.
  • Kambing biasa (bukan jenis domba atau biri-biri, semisal kambing jawa), maka minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke 2.

Disebutkan bahwa jika hewan belum sampai pada umur yang ditentukan maka hukumnya tidak sah. Namun, jika kurban sudah sampai pada umur atau bahkan lebih tak masalah, asalkan tak terlalu tua agar daging tetap empuk ketika dimakan.

Itulah 2 syarat kurban agar tetap sah. Jangan sampai keliru, ya!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resep Gulai Cincang Daging untuk Hidangan Idul Adha

Resep Gulai Cincang Daging untuk Hidangan Idul Adha

Batam | Jum'at, 23 Juni 2023 | 10:40 WIB

Wajib Tahu! Begini Cara Terhindar dari Kanker Saat Konsumsi Daging Kurban

Wajib Tahu! Begini Cara Terhindar dari Kanker Saat Konsumsi Daging Kurban

Health | Jum'at, 23 Juni 2023 | 10:13 WIB

Teks Khutbah Jumat 23 Juni 2023: Kurban Bentuk Kepasrahan Total pada Allah

Teks Khutbah Jumat 23 Juni 2023: Kurban Bentuk Kepasrahan Total pada Allah

Purwasuka | Jum'at, 23 Juni 2023 | 09:29 WIB

Terkini

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi

Jabar | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:39 WIB

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:37 WIB

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:35 WIB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:29 WIB

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:28 WIB

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:24 WIB

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya

Lifestyle | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu

Entertainment | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:20 WIB

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL

Surakarta | Rabu, 22 Juli 2026 | 22:13 WIB

×