Bukan Cuma Lepas Hijab, Putri Anne Pede Warnai Rambut Jadi Pirang: Bagaimana Menurut Islam?

Selasa, 27 Juni 2023 | 21:30 WIB
Bukan Cuma Lepas Hijab, Putri Anne Pede Warnai Rambut Jadi Pirang: Bagaimana Menurut Islam?
Potret Transformasi Putri Anne (Instagram/@anneofficial1990)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Istri Arya Saloka, Putri Anne bukan hanya percaya diri tampil lepas hijab, tapi juga mewarnai rambut. Benarkah hukumnya haram dalam islam?

Potret Putri Anne lepas hijab dbagikan di akun Instagram pribadinya, Selasa (27/6/2023). Tampak dalam foto tersebut terlihat Putri Anne yang berlari membelakangi kamera di basemant lokasi parkir.

Terlihat juga Putri Anne yang mengenakan jumpsuit biru dongker, dengan kaus lengan panjang berwarna merah muda. Ia juga membiarkan rambut panjangnya tergerai, dan berwarna kuning kecoklatan.

Rambut kuning kecoklatan juga terlihat sangat jelas, dalam potretnya di Instagram Story. Ia terlihat menampilkan wajah sebelahnya, dengan rambut pirang.

Penampilan Baru Putri Anne Tanpa Hijab (TikTok)
Penampilan Baru Putri Anne Tanpa Hijab (TikTok)

Adapun proses pewarnaan rambut terdiri dari tiga proses yaitu penambahan warna yaitu hair tinting, pemudaan warna yakni hair lightening, dan penghilangan warna alias bleaching.

Melansir NU Online, persoalan mewarnai rambut pernah diungkap Rasulullah SAW dalam hadis yang diriwayatkan Jabir bin Abdillah, dengan penjelasan sebagai berikut:

"Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah SAW bersabda: Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam," ungkap Jabir bin Abdullah.

Hasilnya para ulama seperti Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Muslim Muslim menyimpulkan, lelaki dan perempuan dianjurkan mewarnai warna kuning atau merah.

Namun Haram hukumnya diwarnai hitam, sebagaimana dijelaskan dalam imam mazhab Syafi'i. Tapi beberapa ulama lain menyatai mewarnai rambut dengan warna hitam, hukumnya makruh tanzih atau tidak berdosa jika dilakukan.

Baca Juga: Respon Putri Anne Jadi Sorotan Saat Ditanya Hari Ulang Tahun Arya Saloka

Namun lebih jauh dari itu beberapa ulama mengatakan tidak mewarnai rambut beruban jauh lebih baik. Ini karena berdasarkan contoh nabi Muhammad SAW yang tidak mewarnai rambutnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI