"Nggak kebayang malam pertamanya sepecah apa," @resazuvianid.
Sementara itu melansir NU Online, akad nikah adalah salah satu rukun nikah atau syarat wajib menikah dalam islam. Dalam proses akad nikah yaitu ada kalimat ijab kabul.
Ijab adalah kalimat dari pihak wali pengantin perempuan yang menyatakan bahwa dirinya menikahkan anak perempuannya. Atau perempuan yang berada di bawah perwaliannya kepada pengantin laki-laki.
Sedangkan kabul adalah jawaban menerima dari pengantin laki-laki atas ijab yang diucapkan oleh wali pengantin perempuan tersebut.
Ada anggapan kalimat ijab kabul harus dilontarkan dalam satu tarikan napas panjang, tidak boleh ada jeda napas atau menelan ludah. Hal inilah yang membuat kebanyakan pengantin lelaki gugup.
Padahal yang jika ada jeda ijab kabul juga akan tetap sah, tapi yang harus diperhatikan penyebutan nama mempelai perempuan, nama walinya dan jumlah mahar yang diberikan harus dilafalkan dengan kalimat lantang.