Padahal yang jika ada jeda ijab kabul juga akan tetap sah, tapi yang harus diperhatikan penyebutan nama mempelai perempuan, nama walinya dan jumlah mahar yang diberikan harus dilafalkan dengan kalimat lantang.
Padahal yang jika ada jeda ijab kabul juga akan tetap sah, tapi yang harus diperhatikan penyebutan nama mempelai perempuan, nama walinya dan jumlah mahar yang diberikan harus dilafalkan dengan kalimat lantang.