KPU Diminta Coret Nama Denny Cagur Dari Bacaleg Karena Promosi Judi Online, Memang Syarat Jadi Anggota DPR Apa Saja?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Rabu, 27 September 2023 | 21:25 WIB
KPU Diminta Coret Nama Denny Cagur Dari Bacaleg Karena Promosi Judi Online, Memang Syarat Jadi Anggota DPR Apa Saja?
Denny Cagur (YouTube/Orami Entertainment)

Suara.com - Nama Denny Cagur menjadi perbincangan sebab disebut sebagai salah satu artis yang promosikan situs judi online. Hal ini lantas menjadi kontroversi, apalagi komedian satu ini disebut sebagai bakalan calon legislatif alias bacaleg.

Sebab hal tersebut, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) meminta agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencoret namanya sebagai bacaleg.

Dalam hal ini Denny Cagur juga tidak sendiri, artis lain yang promosikan situs judi online seperti Vicky Prasetyo dan Gilang Dirga juga diminta dicoret sebagai bacaleg.

"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (25/9/2023).

Denny Cagur (Instagram/@dennycagur)
Denny Cagur (Instagram/@dennycagur)

Meski demikian terkait permintaan ini juga belum ada kepastian lebih lanjut. Di samping itu, terkait calon legislatif sendiri juga memiliki persyaratan yang memang harus dipenuhi terlebih dahulu. Lantas sebenarnya apa saja sih persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjadi bacaleg?

Mengutip Hukum Online, persyaratan bacaleg ini Pasal 240 UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan berlaku pula bagi calon anggota DPRD Provinsi dan anggota DPRD Kabupaten/Kota.

Mereka yang mencalonkan diri harus berusia minimal 21 tahun atau lebih, berdomisili di Indonesia, dapat berbicara, membaca, dan menulis dalam bahasa Indonesia, dan berstatus kader partai politik.

Sementara dalam Pasal 240 huruf h UU No. 7 Tahun 2017, calon anggota DPR, DPRD, serta DPD harus memiliki sehat jasmani, rohani, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Cacat tubuh tidak termasuk kategori gangguan kesehatan.

Jika mereka seorang kepala atau wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, TNI, Polri, karyawan BUMN/BUMD atau pegawai lembaga negara lainnya, maka harus mengundurkan diri terlebih dahulu saat mendaftar.

Syarat untuk menjadi calon anggota legislatif ini semakin mudah, lantaran pendaftaran calon anggota legislatif tidak diwajibkan menyertakan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai salah satu syarat dokumen.

Mantan narapidana diperbolehkan

Oleh sebab itu, seorang mantan narapidana diperbolehkan untuk mencalonkan dirinya sebagai anggota legislatif. Hal ini sesuai dengan penjelasan dalam Pasal 240 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara lima tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan narapidana.”

Ditegaskan, calon legislatif yang terpidana harus mengumumkan kepada publik terlebih dahulu bahwa dirinya telah selesai menjalani hukuman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Hobi Judi Bola, Kalina Oktarani: Kalian Bisa Menilai

Angel Lelga Sebut Vicky Prasetyo Hobi Judi Bola, Kalina Oktarani: Kalian Bisa Menilai

Entertainment | Rabu, 27 September 2023 | 20:10 WIB

Kini Didesak Agar Namanya Dicoret KPU, Dulu Istri Denny Cagur Sempat Larang Suami Nyaleg

Kini Didesak Agar Namanya Dicoret KPU, Dulu Istri Denny Cagur Sempat Larang Suami Nyaleg

Entertainment | Rabu, 27 September 2023 | 18:33 WIB

Bacaleg Jangan Macam-macam!, Bawaslu Sleman Awasi Ketat Penyaluran Bantuan Pemerintah jelang Pemilu 2024

Bacaleg Jangan Macam-macam!, Bawaslu Sleman Awasi Ketat Penyaluran Bantuan Pemerintah jelang Pemilu 2024

Jogja | Rabu, 27 September 2023 | 17:20 WIB

Terkini

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari Tebar Kurban 17 Sapi, Satu Berbobot 1.280 Kg

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 22:47 WIB

Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting

Debu di Sudut Rumah hingga Kasur Bisa Picu Alergi, Kebiasaan Bersih Harian Makin Penting

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 21:37 WIB

4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah

4 Shio yang Beruntung Mulai 29 Mei 2026, Hidup Terasa Lebih Mudah

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 20:45 WIB

Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok

Pakai Apa untuk Memperbaiki Skin Barrier? Ini 5 Kandungan Skincare yang Cocok

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 19:35 WIB

Tukar Poin Jadi Hewan Kurban, Begini Cara Mudah Berbagi di Iduladha

Tukar Poin Jadi Hewan Kurban, Begini Cara Mudah Berbagi di Iduladha

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 18:00 WIB

12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi

12 Urutan Zodiak yang Paling Pelit dan Tak Suka Berbagi

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:15 WIB

Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya

Bisakah Isu Krisis Iklim Dibuat Lebih Dekat dengan Anak Muda? Komunitas Ini Ungkap Strateginya

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:35 WIB

5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit

5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:16 WIB

Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu

Long Weekend Bingung Menginap di Mana? Ini 3 Tipe Hotel yang Bisa Disesuaikan dengan Mood Liburanmu

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:13 WIB

Apa Bedanya Puff dan Sponge untuk Makeup? Ini Fungsi Masing-Masing

Apa Bedanya Puff dan Sponge untuk Makeup? Ini Fungsi Masing-Masing

Lifestyle | Kamis, 28 Mei 2026 | 15:10 WIB