• Umum sebanyak 24 formasi
• Rentang gaji yang didapat sebanyak mulai dari Rp2.579.000 - Rp5.898.000.
2. Ahli Pertama - Analis Pemantauan Peraturan Perundang-undangan Legislatif
• Kualifikasi pendidikan : S-1 Hukum
• Penyandang Disabilitas sebanyak 1 formasi
• Putra/Putri Papua sebanyak 1 formasi
• Umum sebanyak 5 formasi
• Rentang gaji yang didapat mulai dari Rp2.579.000 - Rp5.898.000.
3. Ahli Pertama - Perisalah Legislatif: 27 formasi
Baca Juga: Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023
Untuk kualifikasi pendidikan sebagai Ahli Pertama-Perisalah Legislatif yaitu S-1 Ilmu Pemerintahan; S-1 Ilmu Manajemen; S-1 Ilmu Komunikasi; S-1 Ilmu Administrasi Publik/Negara; S-1 Ilmu Hukum; D-IV Administrasi Pemerintahan; S-1 Ilmu Hubungan Internasional.