8 Formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023 Lengkap

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 29 September 2023 | 19:55 WIB
8 Formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023 Lengkap
Formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023 (BKN)

Suara.com - Dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) pada 20 September 2023, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi salah satu instansi yang juga membuka pendaftaran. Formasi Kemendagri ada sebanyak 133 untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 20 lainnya untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Ini dia syarat dan formasi Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023

Melalui Surat Pengumuman Nomor 800.1.2/4991/SJ yang mengatur tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Kementerian Dalam Negeri Tahun Anggaran 2023, formasi CPNS di Kemendagri kali ini tersedia untuk jabatan asisten ahli dosen. 

Berdasarkan ketentuan dalam surat tersebut, pelamar yang diperbolehkan mendaftar yaitu mereka yang merupakan lulusan terbaik dengan kuota sebanyak 10 persen. Kemudian penyandang disabilitas dengan kuota 2 persen. Sisanya diperuntukkan putra-putri Papua, dan masyarakat umum.  

Syarat Kementerian Dalam Negeri CPNS 2023 

Untuk bisa menjadi asisten ahli dosen di Kementerian Dalam Negeri, peserta harus memenuhi syarat yang telah ditetapkan. Adapun syarat-syaratnya terdiri dari syarat umum dan syarat khusus. Berikut penjelasan selengkapnya. 

Syarat Umum 

• Berusia minimal 18 tahun dan maksimal yaitu 35 tahun 

• Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan syarat jabatan 

• Tidak pernah dipidana penjara 

• Tidak pernah diberhentikan dengan cara hormat 

• Bukan merupakan anggota atau pengurus partai politik 

• Sehat jasmani dan rohani. 

Syarat Khusus 

• Bagi pelamar cum laude khusus jenjang pendidikan S2, harus dibuktikan dengan ijazah berpredikat "Dengan Pujian" 

• Untuk peserta penyandang disabilitas wajib melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah atau puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat disabilitasnya serta melampirkan bukti video singkat yang menunjukkan keseharian pelamar di dalam menjalankan aktivitas sesuai dengan jabatan yang dilamar 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Ketentuan Ini!

Contoh Swafoto CPNS 2023 yang Benar, Cek Ketentuan Ini!

News | Jum'at, 29 September 2023 | 16:50 WIB

Kapan Batas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023? Cek Jadwal Terbaru

Kapan Batas Pendaftaran Seleksi CPNS 2023? Cek Jadwal Terbaru

News | Kamis, 28 September 2023 | 18:04 WIB

15 Instansi dan Kementerian CPNS 2023 Sepi Peminat, Belum Ada yang Melamar!

15 Instansi dan Kementerian CPNS 2023 Sepi Peminat, Belum Ada yang Melamar!

News | Kamis, 28 September 2023 | 14:45 WIB

Bolehkah Melamar Lebih dari Satu Jabatan CPNS dan PPPK 2023?

Bolehkah Melamar Lebih dari Satu Jabatan CPNS dan PPPK 2023?

News | Kamis, 28 September 2023 | 17:45 WIB

Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023

Ini Cara Membuat Akun atau Registrasi E-Meterai pada SSCASN 2023

News | Rabu, 27 September 2023 | 16:29 WIB

Muncul Pernyataan Email is Not on Whitelist saat Pendaftaran SSCASN Artinya Apa?

Muncul Pernyataan Email is Not on Whitelist saat Pendaftaran SSCASN Artinya Apa?

News | Rabu, 27 September 2023 | 17:15 WIB

Terkini

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:41 WIB

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:38 WIB

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 23:33 WIB

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:34 WIB

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB