Profil Anwar Usman, Ketua MK Sekaligus Ipar Jokowi yang Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Senin, 16 Oktober 2023 | 13:48 WIB
Profil Anwar Usman, Ketua MK Sekaligus Ipar Jokowi yang Tolak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres
Hakim ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan hasil putusan sidang penetapan batas usia Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (16/10/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perjalanan ke Mahkamah Konstitusi

Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]
Ilustrasi Mahkamah Keluarga di balik putusan batas usia minimal capres-cawapres di MK. [Suara.com/Emma]

Pada tahun 2011, Anwar Usman mengambil langkah besar dalam karier hukumnya dengan mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan menjadi hakim konstitusi. Kemudian, ia dipercayakan sebagai Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2015-2018.

Puncak karier Anwar Usman terjadi pada tahun 2018 ketika ia diangkat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi, menggantikan posisi Arief Hidayat. Pencapaian ini sangat membanggakan, karena ia adalah hakim konstitusi pertama yang diusulkan oleh Mahkamah Agung dan menduduki jabatan sebagai Ketua MK.

Dalam perjalanan kariernya, Anwar Usman telah menunjukkan dedikasi dan komitmen yang luar biasa untuk kemajuan hukum di Indonesia. Karirnya yang mengesankan dan latar belakang pendidikan yang kuat adalah inspirasi bagi banyak individu yang bercita-cita untuk mencapai puncak dalam bidang hukum.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI