Pada Januari 2023, Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben-Gvir memberi polisi negara Israel kewenangan untuk menyita bendera Palestina. Langkah tersebut lalu diikuti dengan pemungutan suara untuk melarang bendera Palestina ditampilkan di institusi yang dibiayai pemerintah, termasuk universitas. RUU ini awalnya lolos, tapi kemudian batal setelah Israel membubarkan parlemen.
Pada Juni lalu, Zazim, organisasi masyarakat Arab-Israel, meluncurkan kampanye memprotes penangkapan dan penyitaan bendera. Seiring dengan protes ini, gambar-gambar semangka pun terpampang di taksi-taksi yang beroperasi di Tel Aviv.
"Pesan kami kepada pemerintah jelas: kami akan selalu menemukan cara untuk menghindari larangan yang tidak masuk akal dan kami tidak akan berhenti berjuang untuk kebebasan berekspresi dan demokrasi," ucap direktur Zazim, Raluca Ganea.
Kontributor : Trias Rohmadoni