Ia ngotot enggan mundur dari jabatannya tersebut lantaran menilai jabatannya adalah milik Allah.
"Yang menentukan jabatan milik Allah Yang Maha Kuasa," kata Anwar Usman setelah menjalani pemeriksaan perdana Majelis Kehormatan MK (MKMK) soal dugaan pelanggaran etik, Selasa (31/10/2023).
Lebih lanjut, ia juga menilai dirinya bukan merupakan aktor dalam konflik kepentingan kendati ia meloloskan permohonan batas usia capres cawapres itu memudahkan sang keponakan yaitu Gibran Rakabuming Raka.
Ia menegaskan bahwa konflik kepentingan dilihat dari sisi pemohon.
"Pemohonnya itu siapa? Kan begitu," kata Anwar.
Tanggapi sindiran Mahkamah Keluarga, Anwar: Keluarga Indonesia
Anwar juga sempat mendulang atensi publik kala ia merespon terkait sindiran masyarakat terkait MK sebagai 'Mahkamah Keluarga'.
Ia tak menampik bahwa MK adalah Mahkamah Keluarga, tetapi keluarga yang dimaksud adalah keluarga Indonesia.
"Keluarga bangsa Indonesia, nah begitu," jawab ipar Presiden Joko Widodo dengan santai.
Baca Juga: Jelang Putusan MKMK, Hasto PDIP: Tak Boleh Konstitusi Dikorbankan Untuk Kepentingan Keluarga
Kontributor : Armand Ilham