Biodata dan Agama Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Dicopot Usai Tudingan Pelecehan Seksual

Agatha Vidya Nariswari

Rabu, 20 Desember 2023 | 09:36 WIB
Biodata dan Agama Melki Sedek Huang, Ketua BEM UI Dicopot Usai Tudingan Pelecehan Seksual
Ketua BEM KM Universitas Indonesia, Melki Sedek Huang mengaku dirinya mendapatkan intimidasi dari aparat keamanan usai mengkritik putusan MK (instagram @melkisedekhuang)

Suara.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Melki Sedek Huang membantah melakukan pelecehan seksual yang menyebabkan dirinya dinonaktifkan sementara sebagai Ketua BEM UI. Dia juga menjelaskan belum mengetahui kronologi dugaan kekerasan seksual yang menjadikannya sebagai terlapor.

Meski demikian Melki mengaku menghargai langkah Wakil Ketua BEM UI Shifa Anindya yang menonaktifkan dirinya sementara sebagai Ketua BEM UI. Kasus dugaan pelecehan seksual yang tengah ramai jadi sorotan itu membuat publik penasaran terkait sosok Melki Sedek Huang. Simak penjelasan berikut ini.

Profil Melki Sedek Huang

Melki Sedek Huang (Instagram/@melkisedekhuang)
Melki Sedek Huang (Instagram/@melkisedekhuang)

Melki Sedek Huang merupakan mahasiswa di Fakultas Hukum jurusan Administrasi Hukum Universitas Indonesia (UI). Dia sendiri fokus pada Ilmu Hukum Hak Asasi Manusia, Hukum Pidana dan Hukum Administrasi. 

Melki mulai menjabat sebagai ketua BEM UI sejak Januari 2023 lalu. Sebelumnya dia juga pernah menjabat sebagai BEM Fakultas Hukum (FH) UI. 

Melki tercatat sebagai anggota di Forum Mahasiswa Kalimantan Barat (Formakara) UI. Selain itu dia juga aktif di organisasi Barisan inti Makara Merah (Barikara) sejak tahun 2019 hingga sekarang.

Meski baru berusia 23 tahun, Melki pernah menjadi relawan pengajar di Rumah Belajar Matalangi. Beberapa penghargaan juga pernah Melki raih seperti Best Staff of Departemen Kajian dan Aksi Strategis BEM FH UI 2020. 

Selain itu ada juga penghargaan West Borneo Representative for National Musical Poetry Festival 2018. Lalu ada Most Outstanding Delegate of Law Debate Competition 2018. 

Melki juga tercatat telah menyelesaikan program magang di firma hukum Tampubolon, Tjoe, and Partners Law Firm dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Sebelum berkuliah di UI, Melki bersekolah di SMAN 1 Pontianak dan lulus tahun 2019 lalu.

Dalam podcast bersama Grace Tahir, Melki sempat menjelaskan tentang asal-usul namanya. Dia mengatakan Melki Sedek merupakan nama Kristen sedangkan Huang adalah nama marga asal China. 

baca juga

Biodata dan Agama Melki Sedek Huang

Melki Sedek Huang (tengah) (Instagram/@melkisedekhuang)
Melki Sedek Huang (tengah) (Instagram/@melkisedekhuang)

Nama lengkap: Melki Sedek Huang
Nama panggilan: Melki
Agama: Kristen
Tempat, tanggal lahir: Pontianak, 2000
Usia: 23 tahun
Pendidikan: Fakultas Hukum, (UI)
Akun Instagram: @melkisedekhuang

Dugaan Pelecehan Seksual

Ketua BEM UI Melki Sedek Huang (tengah). (Suara.com/Dea)
Ketua BEM UI Melki Sedek Huang (tengah). (Suara.com/Dea)

Sebelumnya beredar informasi terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Melki Sedek huang. Hal ini muncul dalam utas (thread) akun X Adityarizik @BulanPemalu. 

Cuitan itu berbunyi 'KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL?' ditulis Senin (18/12/2023). Dalam utas tertera juga poin pemberhentian sementara terlapor berdasarkan Peraturan BEM UI Nomor 1 tahun 2023. Namun surat peraturan itu tidak mencantumkan keterangan lanjut berapa lama penonaktifan Melki. 

Kini segala hal yang berkaitan dengan proses administrasi dan kepentingan lainnya yang mengharuskan keterlibatan Melki Sedek, akan digantikan oleh Shifa Anindya Hartono selaku Wakil Ketua BEM UI. Dalam aturan BEM UI jika ada anggota yang dituduh melakukan atau sebagai terlapor harus dinonaktifkan meski belum terbukti.

Dalam kesempatan berbeda, Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) UI Manneke Budiman mengonfirmasi adanya laporan kekerasan seksual yang diduga dilakukan Melki. Manneke mengatakan satgas saat ini tengah memproses laporan tersebut. 

Walau demikian, Manneke tak bisa menjelaskan lebih rinci terkait kejadian kekerasan seksual yang diduga melibatkan Melki.

"Satgas tidak bisa cerita banyak soal ini sebab kami terikat kode etik kerahasiaan," ujar dia.

Kontributor : Trias Rohmadoni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

YLBHI Tak Pungkiri Ada Kemungkinan Motif Politik Pada Kasus Ketua BEM UI

YLBHI Tak Pungkiri Ada Kemungkinan Motif Politik Pada Kasus Ketua BEM UI

News | Rabu, 20 Desember 2023 | 01:05 WIB

Ketua BEM UI Tersandung Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, YLBHI: Lindungi Korban!

Ketua BEM UI Tersandung Kasus Dugaan Kekerasan Seksual, YLBHI: Lindungi Korban!

News | Selasa, 19 Desember 2023 | 20:02 WIB

Bantah jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Melki Sedek Pasrah Dicopot dari Ketum BEM UI, Apa Alasannya?

Bantah jadi Pelaku Pelecehan Seksual, Melki Sedek Pasrah Dicopot dari Ketum BEM UI, Apa Alasannya?

Kotak Suara | Selasa, 19 Desember 2023 | 18:30 WIB

Kubu AMIN Ikut Komentari Kasus Ketua BEM UI Melki yang Dinonaktifkan Gegara Diduga Lakukan Pelecehan

Kubu AMIN Ikut Komentari Kasus Ketua BEM UI Melki yang Dinonaktifkan Gegara Diduga Lakukan Pelecehan

News | Selasa, 19 Desember 2023 | 15:10 WIB

Ramai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Non Aktif Malah Asyik Kritisi Gibran

Ramai Dituding Lakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Non Aktif Malah Asyik Kritisi Gibran

News | Selasa, 19 Desember 2023 | 13:26 WIB

Terkini

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

Prabowo Ingin Pembakaran Hutan Digolongkan 'Terorisme Ekologi', Sanksi Bakal Diperberat!

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:22 WIB

×