Awal Mula Kasus Haris dan Fatia
Kasus dugaan pencemaran nama baik ini bermula ketika Haris dan Fatia merilis video perbincangan di kanal Youtube dengan judul.
"Ada lord Luhut di balik relasi ekonomi-ops militer Intan Jaya!! Jenderal BIN juga Ada1! >NgeHAMtam,"
Video itu pun viral, kemudian pada 22 September 2021, Haris dan Fatia dilaporkan oleh Luhut ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut lantas langsung naik ke meja hijau dengan melaksanakan serangkaian beberapa sidang.
Pada persidangan pembacaan tuntutan pada Senin, 27 November, jaksa menuntut agar video YouTube yang menjadi awal mula kasus ini untuk dihapus. Namun, Haris dan Fatia yang meyakini bahwa mereka tidak melakukan tindak pidana apapun terkait video tersebut mengajukan nota pembelaan atau pleidoi.
Kasus Haris dan Fatia menyedot perhatian publik terutama di kalangan aktivis. Banyak yang menilai kasus pencemaran nama baik itu menjegal hak kebebasan berpendapat.