Dear Presiden Jokowi, Ini Loh Syarat Pengajuan Cuti Presiden Sesuai Saran Pandji Pragiwaksono

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 26 Januari 2024 | 07:58 WIB
Dear Presiden Jokowi, Ini Loh Syarat Pengajuan Cuti Presiden Sesuai Saran Pandji Pragiwaksono
Presiden Jokowi dan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Viral video terbuka Pandji Pragiwaksono meminta Joko Widodo untuk cuti sebagai presiden karena menyampaikan kesan akan kampanye dan memihak. Pertanyaanya, gimana ya syarat cuti presiden?

Pandji menyampaikan rasa kekecewaannya pada Presiden Jokowi yang secara terang-terangan menyebut presiden boleh memihak salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 2024.

Bahkan blak-blakan menyebut, orang nomor satu Indonesia boleh berkampanye selama tidak menggunakan fasilitas negara. Namun Pandji mengingatkan Presiden Jokowi ini untuk tidak lupa cuti, agar bawahannya tidak bingung tugas yang diberikan kepadanya dari presiden atau sebagai tim sukses pemenangan pemilu salah satu capres dan cawapres 2024.

"Kami semua khawatir. Kalau menurut bapak, menteri, kepala daerah, atau presiden boleh kampanye, saat nanti mereka meminta sesuatu, orang-orang yang di bawahnya akan bingung dengan kapasitas mereka sebagai apa. Secara etika juga jadi tanda tanya," kata Pandji Pragiwaksono.

Sayangnya kata Pandji di tengah perkataannya yang boleh memihak, Presiden Jokowi tidak menyampaikan secara terbuka siapa capres dan cawapres yang didukungnya, sehingga menimbulkan keambiguan. Inilah sebabnya kata Pandji, pentingnya Jokowi mengambil cuti.

"Bilang aja secara terbuka (calon yang didukung). Ngomong aja pak, bilang aja. Supaya kami tahu dan bisa minta bapak untuk cuti," imbuh Pandji Pragiwaksono.

Syarat cuti presiden dan wakil presiden

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2004 tentang kampanye pemilihan umum oleh pejabat negara dikutip laman Kemenkeu, Jumat (26/1/2024) membenarkan pejabat negara termasuk di antaranya presiden, wakil presiden, menteri, gubernur dan sebagainya memiliki hak kampanye saat pemilu dengan syarat cuti dan tidak menggunakan fasilitas negara.

Berikut ini rincian syarat cuti presiden untuk kampanye dan cara mengajukannya yang tercantum dalam pasal 5:

baca juga
  1. Diajukan dari menteri (berkampanye) kepada presiden, gubernur dan wakil gubernur kepada presiden melalui menteri dalam negeri.
  2. Namun, baru-baru ini Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari mengatakan presiden boleh berkampanye dengan meminta izin langsung kepada presiden itu sendiri).
  3. Presiden dan menteri dalam negeri memberi izin dengan memperhatikan ketentuan yang sudah diatur.
  4. Permintaan cuti diajukan paling lambat 12 hari sebelum pelaksanaan kampanye Pemilu.
  5. Pemberian cuti diselesaikan selambat-lambatnya 4 hari terhitung mulai tanggal diterimanya permintaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Dinilai Menyesatkan Dan Bisa Pengaruhi KPU

Pernyataan Jokowi Soal Presiden Boleh Memihak Dinilai Menyesatkan Dan Bisa Pengaruhi KPU

Kotak Suara | Jum'at, 26 Januari 2024 | 07:10 WIB

Respons Ma'ruf Amin Soal Pernyataan Jokowi Bisa Kampanye Dan Memihak: Kalau Presiden Bilang Begitu Ya Sudah, Tapi...

Respons Ma'ruf Amin Soal Pernyataan Jokowi Bisa Kampanye Dan Memihak: Kalau Presiden Bilang Begitu Ya Sudah, Tapi...

News | Jum'at, 26 Januari 2024 | 06:42 WIB

Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Bikin Video Terbuka ke Presiden Jokowi Karena Dinilai Memihak Satu Paslon

Profil Pandji Pragiwaksono, Komika yang Bikin Video Terbuka ke Presiden Jokowi Karena Dinilai Memihak Satu Paslon

Lifestyle | Jum'at, 26 Januari 2024 | 05:02 WIB

Terkini

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bahlil Masa Bodo Purbaya di-Reshuffle: Itu Hak Presiden!

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

Ada Struktur Bayangan di ATR/BPN! Diisi Orang Kepercayaan Nusron Diduga untuk Ngepul Hasil Suap

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:50 WIB

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Gagal Bayar Bunga Obligasi, Fitch Turunkan Peringkat Utang Pos Indonesia Jadi C

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 18:46 WIB

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Anti Sumpek dan Lengket, Ini 4 Andalan Moisturizer Lotion untuk Kunci Hidrasi Wajah

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:45 WIB

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

Tepis Isu Abaikan Komnas HAM, Ketua Komisi XIII DPR Pastikan Anggaran Justru Ditambah

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:44 WIB

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Karhutla Tak Pilih Korban, 4 Tokoh Lintas Agama Bicara Soal Menjaga Alam

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 18:39 WIB

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

Nekat Beroperasi Tanpa SLHS, Penutupan 1.999 Dapur MBG Dinilai Cermin Kegagalan Perencanaan

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:34 WIB

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Potret Sungai Cileungsi Menghitam Akibat Dugaan Limbah Industri

Foto | Rabu, 16 September 2026 | 18:31 WIB

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

Kasus Dolar Singapura Palsu Rp4,7 M Disorot DPR! Polisi Diminta Ungkap Jaringannya

News | Rabu, 16 September 2026 | 18:27 WIB

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Jangan Asal Ikut-ikutan Resign! Beda Kasta Antara Privilege Finansial dan Perjudian Ekonomi

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 18:25 WIB

×