Otto sempat mengungkap bahwa dirinya pernah menerima bayaran sebesar $2,5 juta, atau sekitar Rp37 miliar. Bayaran itu diterimanya saat menangani kasus besar Djoko Tjandra beberapa waktu lalu.
Namun, Otto malah akhirnya tidak dibayar oleh pihak Djoko Tjandra. Hal itu membuat Otto menggugat balik Djoko Tjandra karena tidak membayarkan kewajibannya. Otto pun berbalik menuntut Djoko dalam jalur hukum.
Sebelumnya, Otto empat menerima bayaran sebesar Rp 1 miliar di setiap kasus pidana yang ditangani. Namanya sendiri mulai dikenal luas setelah menjadi pengacara terdakwa kasus kopi sianida Jessica Wongso. Kendati demikian, dalam membela Jessica, Otto rela melakukannya secara pro bono atau sukarela.
Kontributor : Dea Nabila