"Daftar abuse of power yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo dalam bentuk pembagian bantuan sosial yang dipolitisasi," bunyi gugatan tim hukum Ganjar.
Total, ada 23 orang yang akan melawan Prabowo-Gibran demi Ganjar.
Sebanyak 23 pengacara itu akan dikomandoi oleh tokoh Todung Mulya Lubis yang merupakan senior di bidang hukum sekaligus merupakan tamatan Universitas Harvard.
Kontributor : Armand Ilham