Kumpulan Soal Tes PPS Pemilu Pilkada 2024, Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan

Chyntia Sami Bhayangkara

Selasa, 30 April 2024 | 19:13 WIB
Kumpulan Soal Tes PPS Pemilu Pilkada 2024, Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan
Kumpulan Soal Tes PPS Pemilu Pilkada 2024 Lengkap dengan Jawaban dan Pembahasan (freepik)

Suara.com - Demi mengawal Pilkada Serentak pada 27 November mendatang, KPU RI telah membuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS). Untuk menjadi PPS Pemilu 2024, tentu saja Anda perlu mempelajari tes yang akan diberikan.

Berdasarkan Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2024, pengumuman pendaftaran calon anggota PPS akan dimulai pada 2–6 Mei 2024. Sebagai persiapan, simaklah informasi berikut.

Kumpulan soal tes PPS pemilu 2024 beserta jawaban

Semakin sering Anda berlatih soal PPS, Anda akan menjadi terbiasa dengan tipe soal yang diberikan sehingga proses tes diharap bisa menjadi lebih mudah.

1. Apa dasar hukum pemilihan umum tahun 2024?

A. Undang-Undang No.7 tahun 2015

B. Undang-Undang No.17 tahun 2017.

C. Undang-Undang No. 7 tahun 2017.

D. Undang-Undang No.17 Tahun 2015.

Jawaban: C.

baca juga


2. Pemilu serentak tahun 2024 dilakukan untuk memilih apa saja?

A. Pasangan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Gubernur.

B. Pasangan Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, dan DPRD Kabupaten/Provinsi.

C. Pasangan Presiden daan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota.

Pasangan Presiden dan Wakil Presiden.

Jawaban: C.


3. Nomor urut pasangan calon, gambar partai politik, dan calon anggota DPD ditetapkan melalui.

A. Undang-Undang.

B. Peraturan KPU.

C. Keputusan Presiden.

D. Semua benar.

Jawaban: A.


4. UUD 1945 telah diubah sebanyak empat kali, kapan perubahan pertama dilakukan?

A. 1997.

B. 1998.

C. 1999.

D. 2000.

Jawaban: B.


5. Dalam penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan pemerintah telah membentuk PPK. Apa itu PPK?

A. Panitia Pemilu Kecamatan.

B. Panitia Pemilihan Kecamatan.

C. Petugas Pemilihan Kecamatan.

D. Panitia Pemilihan Kecamatan.

Jawaban: B.


6. Berikut ini adalah pihak yang bisa melaporkan kecurangan dalam Pemilu, kecuali.

A. Peserta Pemilu.

B. Bawaslu Kabupaten/Kota.

C. TNI/Polri.

D. Pengawas TPS.

Jawaban: C.


7. Kegiatan apa yang dilakukan dalam rangkaian kampanye pemilihan kepala daerah da wakilnya?

Jawaban: Sema kegiatan untuk meyakinkan para pemilih melalui visi, misi, dan program kerja.

8. Apa syarat partai politik atau gabungannya bisa mendaftarkan calon kepala daerah?

Jawaban: Memiliki setidaknya 15% dari jumlah kursi di DPRD atau 15% akumulasi perolehan suara sah Pemilu anggota DPRD di daerah bersangkutan.

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Presiden PKS Akui Walkot Depok Mohammad Idris Masuk Bursa Pilkada Jabar

Presiden PKS Akui Walkot Depok Mohammad Idris Masuk Bursa Pilkada Jabar

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 15:54 WIB

Keok di Pilpres, Anies Blak-blakan soal Kans Maju Pilkada Jakarta: Tunggu Cak Imin Istikharah

Keok di Pilpres, Anies Blak-blakan soal Kans Maju Pilkada Jakarta: Tunggu Cak Imin Istikharah

Kotak Suara | Selasa, 30 April 2024 | 15:05 WIB

Terkini

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

Monitoring 24 Jam Selat Sunda Normal, Kabar Tsunami Akibat Erupsi GAK Dipastikan Hoaks!

News | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Manga Gachiakuta Kembali Hiatus Tanpa Jadwal Kembali, Fans Harus Menunggu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 18:17 WIB

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

'Mereka Membantah, Kami Membuktikan', Kuasa Hukum Pelapor Siap Lawan Bantahan Betrand Peto

News | Senin, 14 September 2026 | 18:12 WIB

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

Korban Keracunan MBG Sudah 53 Ribu, DPR Desak Polisi Usut Tanpa Tunggu Laporan

News | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Timnas Indonesia Cari Lawan Kedua di FIFA Matchday November, Erick Thohir Masih Tunggu Jawaban

Bola | Senin, 14 September 2026 | 18:05 WIB

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Anwar Ibrahim Undang Prabowo ke Malaysia, Bahas Kabut Asap dan Hubungan Bilateral

Video | Senin, 14 September 2026 | 18:00 WIB

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Tinggalkan Gawai Sejenak, Nikmati Akhir Pekan yang Tenang Bersama The Write and Wonder Club

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 17:52 WIB

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Prabowo Lantik Suahasil Nazara jadi Menteri Keuangan

Foto | Senin, 14 September 2026 | 17:51 WIB

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

Produser Film Sang Pengadil Didakwa Cuci Uang Zarof Ricar dengan 4 Modus

News | Senin, 14 September 2026 | 17:49 WIB

×