10. Tersedia kamar mandi
11. Kamar mandi sesuai standar aksesibilitas
12. Outlet oksigen
Peraturan tersebut berlaku untuk seluruh Rumah Sakit Indonesia selambatnya Juni 2025. Demikian ulasan mengenai peraturan kelas rawat inap standar (KRIS) yang perlu diketahui usai penghapusan kelas dalam kartu BPJS Kesehatan. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi