Update Besaran Iuran KRIS BPJS Kesehatan Terbaru, Ada Kenaikan Premi?

Chyntia Sami Bhayangkara

Sabtu, 25 Mei 2024 | 15:00 WIB
Update Besaran Iuran KRIS BPJS Kesehatan Terbaru, Ada Kenaikan Premi?
Update Besaran Iuran KRIS BPJS Kesehatan Terbaru, Ada Kenaikan Premi? (ist)

Suara.com - KRIS ditetapkan dalam Peraturan presiden (Perpres) No 59 tahun 2024, memicu perubahan penggabungan kelas 1,2,3 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi satu rawat inap standar. Kebijakan itu akan diberlakukan paling lambat 30 Juni 2025. Hal ini memicu keingintahuan masyarakat tentang besaran iuran KRIS BPJS kesehatan terbaru. 

Sebelumnya kapasitas kelas rawat inap BPJS Kesehatan terbagi menjadi tiga kelas, terdiri atas:

- Kelas 1 dengan kapasitas 1-2 orang per kamar.
- Kelas 2 dengan kapasitas 3-5 orang per kamar.
- Kelas 3 dengan kapasitas 4-6 orang per kamar.

Ketika KRIS diterapkan maka sistem kelas tersebut di atas akan dihapus. Besaran iuran KRIS BPJS Kesehatan terbaru disebut tidak akan berubah dan mengikuti aturan sebelumnya. Penetapan kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perpres Nomor 82 tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. 

Berikut rincian besaran iuran BPJS kesehatan yang masih berlaku.

  • BPJS Kesehatan kelas 1 sebesar Rp150.000 per bulan.
  • BPJS Kesehatan kelas 2 sebesar Rp100.000 per bulan.
  • BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp35.000 per bulan.
  • BPJS Kesehatan PBI sebesar Rp42.000 per bulan. 

Iuran BPJS Kesehatan terbaru berlaku setelah sistem kelas rawat inap dihapus. Berdasarkan Pasal 103B ayat 8 Perpres Nomor 59 Tahun 2024, iuran BPJS Kesehatan terbaru akan ditetapkan paling lambat 1 Juli 2025. Penetapan tarif diberlakukan setelah dilaksanakan evaluasi dan koordinasi fasilitas ruang perawatan pelayanan rawat inap.

Aturan KRIS

KRIS adalah standar minimum pelayanan rawat inap yang akan diterima oleh peserta BPJS Kesehatan. Penerapan KRIS akan menggantikan sistem kelas BPJS Kesehatan yang saat ini jadi pro dan kontra di tengah masyarakat. Tujuan KRIS adalah untuk meningkatkan layanan rawat inap peserta BPJS Kesehatan. 

Fasilitas yang akan diterapkan dalam KRIS adalah sebagai berikut:

1. Bangunan tidak memiliki porositas tinggi
2. Ventilasi udara memenuhi pertukaran udara pada ruang perawatan biasa minimal enam kali pergantian udara per jam.
3. Pencahayaan ruangan buatan mengikuti kriteria standar 250 lux untuk penerangan dan 50 lux untuk pencahayaan tidur.
4. Kelengkapan tempat tidur berupa dua kotak kontak dan nurse call. 
5. Ada nakas di setiap tempat tidur
6. Suhu ruangan dapat dipertahankan mulai dari 20 sampai 26 derajat celcius 
7. Ruangan terbagi atas jenis kelamin, usia, dan jenis penyakit.
8. Kepadatan ruang rawat inap maksimal empat tidur, jarak tempat tidur minimal 1,5 meter.
9. Tirai dibenamkan menempel di plafon atau menggantung
10. Kamar mandi dalam ruang rawat inap
11. Kamar mandi sesuai standar aksesibilitas
12. Terdapat outlet oksigen.

Demikian itu besaran iuran KRIS BPJS Kesehatan terbaru. Semoga berhasil. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sejumlah RS Kesulitan Penuhi Aturan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Sejumlah RS Kesulitan Penuhi Aturan KRIS Pengganti Kelas BPJS Kesehatan

Bisnis | Rabu, 22 Mei 2024 | 15:36 WIB

Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien

Fasilitas KRIS Pengganti Sistem Kelas BPJS Kesehatan, Satu Kamar Maksimal 4 Pasien

Bisnis | Senin, 20 Mei 2024 | 15:48 WIB

21 Layanan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Dalam Aturan Terbaru Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Catat!

21 Layanan Ini Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan Dalam Aturan Terbaru Perpres Nomor 59 Tahun 2024, Catat!

Lifestyle | Jum'at, 17 Mei 2024 | 10:09 WIB

Terkini

Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis

Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:23 WIB

Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:43 WIB

4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet

4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:40 WIB

5 Minyak Kemiri untuk Mengatasi Rambut Rontok, Bantu Menguatkan Akar dan Bikin Tebal

5 Minyak Kemiri untuk Mengatasi Rambut Rontok, Bantu Menguatkan Akar dan Bikin Tebal

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:23 WIB

Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:15 WIB

Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru

Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:33 WIB

Dadan Hindayana dari Partai Apa? Eks Kepala BGN yang Dijemput Kejagung

Dadan Hindayana dari Partai Apa? Eks Kepala BGN yang Dijemput Kejagung

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:25 WIB

Berapa Lama Menumbuhkan Rambut Pakai Minyak Kemiri? Ini Penjelasan dan Faktanya

Berapa Lama Menumbuhkan Rambut Pakai Minyak Kemiri? Ini Penjelasan dan Faktanya

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:05 WIB

4 Sepatu Lokal Aerostreet Paling Laris di Shopee, Cek Review dan Harganya

4 Sepatu Lokal Aerostreet Paling Laris di Shopee, Cek Review dan Harganya

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:49 WIB

Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru

Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru

Lifestyle | Rabu, 03 Juni 2026 | 17:20 WIB