Gaji Rieke Diah Pitaloka, Pantas Galak Skakmat Iuran Tapera Ala Jokowi

Rabu, 05 Juni 2024 | 14:48 WIB
Gaji Rieke Diah Pitaloka, Pantas Galak Skakmat Iuran Tapera Ala Jokowi
Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Baleg Rieke Diah Pitaloka. [Suara.com/Novian Ardiansyah]

Berikut adalah beberapa tunjangan setiap anggota DPR RI.

  1. Tunjangan suami atau istri: 10 persen dari gaji pokok
  2. Tunjangan anak: 2 persen dari gaji pokok, maksimal dua anak
  3. Tunjangan jabatan anggota: Rp9,7 juta
  4. Tunjangan beras: Rp30.090, maksimal empat orang per keluarga
  5. Tunjangan PPh: Rp2.699.813
  6. Uang sidang/paket: Rp2.000.000
  7. Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000
  8. Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000
  9. Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000

Lebih lanjut, Rieke Diah Pitaloka dalam sebuah podcast pernah blak-blakan membeberkan berapa gaji yang diperolehnya selama menjabat sebagai anggota dewan.

"Duitnya kalau bulanan ya 40 jutaan, sama kayak DPRD 50 jutaan," kata Rieke.

"Tapi wilayah kerja kita kan DPR RI, kita ada uang reses atau kunjungan dapil yang menurut saya besar. Aku gak tau detilnya," pungkasnya.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI