Kapan Terakhir Potong Kuku Sebelum Kurban Idul Adha? Catat, Jangan Melewati Tanggal Ini!

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 13 Juni 2024 | 16:39 WIB
Kapan Terakhir Potong Kuku Sebelum Kurban Idul Adha? Catat, Jangan Melewati Tanggal Ini!
kapan terakhir potong kuku sebelum kurban 2024 (Freepik)

Suara.com - Umat Muslim sebentar lagi akan merayakan Hari Raya Idul Adha atau Idul Qurban. Saat Hari Raya Qurban, dianjurkan untuk tidak potong kuku. Lantas, kapan terakhir potong kuku sebelum kurban 2024? Berikut ini ulasannya.

Diketahui bahwa perayaan Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Qurban dilangsungkan setiap tanggal 10 Dzulhijjah. Tahun ini, Hari Raya Idul Qurban 10 Dzulhijjah 1445 H bertepatan dengan tanggal 17 Juni 2024 (Hari Senin).

Saat memasuki hari raya kurban ada sunnah yang menyebutkan agar tidak potong kuku. Hal ini pun lantas memunculkan pertanyaan, kapan terakhir potong kuku sebelum kurban 2024? Simak berikut ini penjelasannya.

Hukum Potong Kuku Jelang Idul Adha

Mengenai hukum potong kuku sebelum Hari Raya Qurban, ada perbedaan pendapat di kalangan para ulama. Dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Ibnu Majah dan Imam Ahmad menyebutkan bahwa disunnahkan untuk tidak potong kuku saat berqurban. 

"Apabila sepuluh hari pertama Dzulhijjah telah masuk dan seorang di antara kamu hendak berkurban, maka janganlah menyentuh rambut dan kulit sedikitpun, sampai (selesai) berkurban," (HR Ibnu Majah, Ahmad, dan lain-lain).

Dalam hadis di atas menyebutkan bahwa Rasullulah SAW melarang untuk potong kuku dan potong rambut pada 10 Hari Pertama bulan Dzulhijjah.

Dalam hadis lainnya juga disebutkan bahwa sebelum Idul Qurban dilarang untuk potong kuku dan potong rambut. Dalam hadis tersebut menyebutkan bahwa potong kuku dimulai dari tanggal  8 Juni 2024. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:

"Barangsiapa yang berniat untuk berkurban, ketika sudah memasuki awal bulan Zulhijah (1 Zulhijah), hendaknya ia tidak memotong rambut dan kukunya hingga ia menyembelih kurbannya." (HR Muslim).

Sedangkan pendapat lainnya menyebutkan bahwa maksud dari hadis Rasulullah SAW tentang larangan poton kuku dan potong rambut itu maksudnya potong kuku dan bulu hewan kurban. Karena di akhirat kelak, kuku, bulu, kulit hewan kurban tersebut akan jadi saksi.

Namun Mula Al-Qari dalam kitab Mirqatul Mafatih menyebutkan bahwa tersebut Gharib (aneh/unik/asing).

“Ada pendapat gharib dari Ibnul Malak. Menurutnya, hadits tersebut berarti tidak boleh mengambil (memotong) bulu dan kuku hewan yang dikurbankan.”

Demikian ulasan mengenai kapan terakhir potong kuku sebelum kurban 2024 yang perlu diketahui. Semoga informasi ini bermanfaat!

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

20 Gambar Desain Kupon Idul Adha Gratis, Siap Unduh Bisa Langsung Print!

20 Gambar Desain Kupon Idul Adha Gratis, Siap Unduh Bisa Langsung Print!

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 15:28 WIB

Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet, Jangan Biarkan Mubazir

Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas Agar Awet, Jangan Biarkan Mubazir

Lifestyle | Kamis, 13 Juni 2024 | 11:06 WIB

Tata Cara Bilal Idul Adha dan Urutan Bacaan Lengkap Sebelum Sholat hingga Menjelang Khatib Berkhutbah

Tata Cara Bilal Idul Adha dan Urutan Bacaan Lengkap Sebelum Sholat hingga Menjelang Khatib Berkhutbah

News | Kamis, 13 Juni 2024 | 06:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×