Cuti Melahirkan 6 Bulan: Antara Kebutuhan vs 'Algojo' Karier Karyawan Perempuan?

Vania Rossa | Dini Afrianti Efendi | Suara.com

Kamis, 20 Juni 2024 | 13:58 WIB
Cuti Melahirkan 6 Bulan: Antara Kebutuhan vs 'Algojo' Karier Karyawan Perempuan?
Ilustrasi Cuti melahirkan 6 Bulan. (Pexels.com/Sarah Chai)

Suara.com - "Dapat hak cuti melahirkan 6 bulan, tapi malah jadi pertimbangan perusahaan tempat kerja, bisa diberhentikan kapan saja," ujar Lilis Suryani (29) yang saat ini masih berstatus karyawan kontrak di salah satu rumah sakit Bekasi, Jawa Barat.

Pernyataan ini hanya satu dari beberapa ketakutan karyawan perempuan, yang khawatir kariernya terhambat karena cuti melahirkan ditambah dari 3 bulan menjadi 6 bulan.

Meskipun, hak ini sudah dijamin melalui Undang-undang Kesejahteraan Ibu dan Anak alias UU KIA yang disahkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 4 Juni 2024 lalu.

Cerita Tiara Sutari (30) juga tidak kalah menarik, karyawan swasta di Jakarta yang sedang menjalani program hamil ini mengaku dapat perlakuan kurang mengenakan saat sesi wawancara kerja. Ia mendapat respon yang bertolak belakang saat membahas rencananya punya momongan.

"Beberapa kali wawancara kerja, terus ditanya 'Sudah punya anak belum?' Belum. Terus ditanya 'Rencana punya anak dalam waktu dekat?' Ketika jawaban aku 'Nggak', mereka langsung 'Oke, fine'," cerita Tiara.

"Tapi ada juga waktu aku bilang, ke depannya ada niat sih buat punya anak. 'Oh gitu', jadi responnya agak negatif. Gitulah, terasa beda," sambung dia.

Ada beragam dugaan cuti melahirkan 6 bulan berpotensi menjegal karier karyawan perempuan. Tak sedikit yang berprasangka kalau kebijakan ini dianggap menambah beban perusahaan, karena artinya mereka diwajibkan tetap membayar penuh 4 bulan gaji karyawan perempuan yang melahirkan, dan 2 bulan terakhir diberikan upah 75 persen dari gaji.

Ketua Komite Regulasi dan Hubungan Kelembagaan Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Myra M. Hanartani, mengungkap bahwa perusahaan bakal memastikan produkvitas bisnisnya harus tetap berjalan, dengan ada atau tidaknya karyawan perempuan yang menjalani cuti melahirkan 6 bulan.

Hanartani mengatakan setelah UU KIA yang berisi aturan cuti melahirkan 6 bulan disahkan, pihaknya belum mendapat syarat rinci kondisi karyawan perempuan yang berhak atas cuti tersebut.

"Harus ada arahan yang jelas, kondisi seperti apa perempuan berhak lagi atas 3 bulan cuti tambahannya. Itu kan harus jelas di dunia usaha, karena mereka (pengusaha) yang harus membayar itu nanti,” jelas Hanartani.

Ilustrasi ibu baru. (Elements Envato)
Ilustrasi ibu baru. (Elements Envato)

Alih-alih diberikan tanpa syarat, nyatanya cuti melahirkan 6 bulan ini hanya bisa diberikan kepada perempuan dengan kondisi khusus, seperti adanya komplikasi kesehatan ibu atau anak, maupun keduanya.

Syarat khusus ini dibenarkan Plt Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Indra Gunawan, bahwa kondisi komplikasi kesehatan ini harus dibuktikan dengan surat dokter.

Tidak cukup dengan surat dokter, kata Indra, nantinya juga ada aturan kriteria komplikasi ibu pekerja yang berhak mendapat cuti melahirkan 6 bulan.

"Kalau kita lihat undang-undang ini justru melindungi. Ini beri perlindungan kepada ibu pekerja dan anak, ini yang perlu kita sampaikan ke dunia usaha," klaim Indra.

Perusahaan Ini Beri Cuti Melahirkan 6 Bulan dan Cuti Ayah Sebelum UU KIA Disahkan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mimpi Buruk Ibu Bekerja: Terancam PHK karena Cuti Melahirkan 6 Bulan?

Mimpi Buruk Ibu Bekerja: Terancam PHK karena Cuti Melahirkan 6 Bulan?

Lifestyle | Rabu, 19 Juni 2024 | 07:25 WIB

Pengakuan Jujur Pria Setelah Jalani Cuti Melahirkan 1 Bulan untuk Urus Bayi: Ternyata Gak Mudah!

Pengakuan Jujur Pria Setelah Jalani Cuti Melahirkan 1 Bulan untuk Urus Bayi: Ternyata Gak Mudah!

Lifestyle | Rabu, 19 Juni 2024 | 06:06 WIB

Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!

Pro Kontra Cuti Melahirkan 6 Bulan: Apindo Buka Suara!

Lifestyle | Sabtu, 15 Juni 2024 | 17:57 WIB

Terkini

5 Essence dengan Kandungan Anti Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas

5 Essence dengan Kandungan Anti Aging untuk Usia 50 Tahun ke Atas

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:10 WIB

5 Sepeda Lipat yang Kuat Untuk Orang Gemuk, Rangka Kokoh Sanggup Tahan Beban 130 Kg

5 Sepeda Lipat yang Kuat Untuk Orang Gemuk, Rangka Kokoh Sanggup Tahan Beban 130 Kg

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 15:01 WIB

5 Tone Up Cream Terbaik untuk Wajah Cerah Instan Tanpa Ribet

5 Tone Up Cream Terbaik untuk Wajah Cerah Instan Tanpa Ribet

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 14:51 WIB

Berapa Kali Prabowo Reshuffle Kabinet? Ini Daftar Bongkar Pasang Menteri Sejak Dilantik

Berapa Kali Prabowo Reshuffle Kabinet? Ini Daftar Bongkar Pasang Menteri Sejak Dilantik

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 14:42 WIB

6 Two Way Cake Brand Lokal dengan Coverage Terbaik, Wajah Mulus Sekejap

6 Two Way Cake Brand Lokal dengan Coverage Terbaik, Wajah Mulus Sekejap

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 14:30 WIB

5 Rekomendasi Sepeda Lipat Pacific Paling Murah untuk Gowes Harian

5 Rekomendasi Sepeda Lipat Pacific Paling Murah untuk Gowes Harian

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:51 WIB

5 Pilihan Parfum Lokal Aroma Sandalwood yang Elegan dan Berkarakter

5 Pilihan Parfum Lokal Aroma Sandalwood yang Elegan dan Berkarakter

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:31 WIB

5 Bedak Tabur yang Awet untuk Menahan Minyak, Wajah Tetap Segar dan Bebas Kilap Seharian

5 Bedak Tabur yang Awet untuk Menahan Minyak, Wajah Tetap Segar dan Bebas Kilap Seharian

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:19 WIB

Art Jakarta Gardens 2026: Kembali Hidupkan Hutan Kota dengan Seni dan Kolaborasi

Art Jakarta Gardens 2026: Kembali Hidupkan Hutan Kota dengan Seni dan Kolaborasi

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 13:13 WIB

Puasa Mutih Boleh Makan Apa Saja? Tradisi Pengantin Jawa yang Dilakukan Syifa Hadju

Puasa Mutih Boleh Makan Apa Saja? Tradisi Pengantin Jawa yang Dilakukan Syifa Hadju

Lifestyle | Senin, 27 April 2026 | 12:58 WIB