• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.
5. Anggota III
• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan
• Melaksanakan koordinasi pemeriksaan investigatif.
6. Anggota IV
Sementara itu, tugas dan kewenangan anggota 4 BPK RI seperti halnya yang diemban Haerul Saleh yaitu:
• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara; dan
• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.
Adapun objek tugas dan wewenang anggota IV BPK RI adalah:
• Kemenko Bidang Kemaritiman
• Kementerian Pertanian
Baca Juga: Dengan Suara Bergetar, SYL Klaim Rumahnya Masih Kebanjiran dan Tak Bisa Disogok Orang
• Kementerian Kelautan dan Perikanan