Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI

Jum'at, 05 Juli 2024 | 20:12 WIB
Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI
Haerul Saleh 'Kondisikan' WTP Kementan Asal Dibayar Rp12 Miliar? Ini Tugas dan Kewenangannya di BPK RI (IG/@haerul_aco)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

• Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

• Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

• Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

• Badan Pengatur Hilir Migas

• Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo

• Lembaga yang dibentuk dan terkait di lingkungan entitas tersebut di atas.

7. Anggota V

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan daerah; dan

• Memberikan pengarahan pemeriksaan investigatif.

Baca Juga: Dengan Suara Bergetar, SYL Klaim Rumahnya Masih Kebanjiran dan Tak Bisa Disogok Orang

8. Anggota VI

• Melaksanakan pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara;

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI