Susunan Upacara 17 Agustus Sesuai Kemdikbud, dari Inspektur Masuk Lapangan hingga Pembacaan Doa

Rifan Aditya Suara.Com
Jum'at, 09 Agustus 2024 | 13:32 WIB
Susunan Upacara 17 Agustus Sesuai Kemdikbud, dari Inspektur Masuk Lapangan hingga Pembacaan Doa
Susunan Upacara 17 Agustus (freepik)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

11. Pembacaan doa.

Acara penutup

1. Pemimpin upacara meninggalkan lapangan upacara, pasukan dibubarkan.

2. Peserta upacara meninggalkan lapangan upacara.

Susunan Upacara 17 Agustus Tingkat Nasional

Berdasarkan Pedoman Peringatan HUT RI yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), susunan upacara 17 Agustus adalah sebagai berikut.

1. Pemimpin upacara atau inspektur upacara memasuki lapangan.
Sosok inspektur upacara biasanya dipilih dari salah satu lembaga keamanan negara, bisa kepolisian atau militer.

2. Pembina upacara tiba di tempat upacara.
Pembina upacara nasional pastilah Presiden RI.

3. Penghormatan kepada pembina upacara.

4. Laporan pemimpin upacara.

Baca Juga: 45 Link Twibbon HUT Ke-79 RI 17 Agustus Terbaru, Lengkap Beserta Cara Pasangnya

5. Pengibaran bendera Merah Putih oleh pasukan pengibar Bendera, terdiri atas putra putri terbaik yang disaring dari berbagai wilayah Indonesia. Pengibaran bendera Merah Putih diiringi lagu Indonesia Raya oleh paduan suara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI