Yakup Hasibuan Sambut Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat, Begini Reaksi Jessica Mila

Yasinta Rahmawati

Senin, 19 Agustus 2024 | 08:55 WIB
Yakup Hasibuan Sambut Jessica Wongso yang Bebas Bersyarat, Begini Reaksi Jessica Mila
Yakup Hasibuan berfoto dengan Jessica Wongso. (Instagram)

Suara.com - Terpidana kasus 'Kopi Sianida', Jessica Wongso, akhirnya menghirup udara bebas setelah dinyatakan bebas bersyarat, Minggu (18/8). Yakup Hasibuan suami Jessica Mila menjadi salah satu orang yang menyambutnya bebas dari penjara.

Seperti yang diketahui, Yakup merupakan putra pengacara Otto Hasibuan yang merupakan kuasa hukum wanita yang dituduh membunuh Mirna Salihin tersebut. 

Sebagai tim kuasa hukum, ia pun ikut semringah melihat kliennya akhirnya bisa keluar dari penjara. Lewat Instagram, Yakup membagikan sebuah unggahan foto kala duduk bersebelahan dengan Jessica Wongso.

Yakup yang berbaju batik lantas menuliskan keterangan soal melewati akhir pekan yang bertepatan dengan Kemerdekaan Indonesia ke-79 bersama Jessica. Namun tentunya, Jessica yang ia maksud bukanlah sang istri tercinta.

"Ada yang bebas tapi bukan pergaulan. Weekend kemerdekaan untuk Indonesia dan Jessica (bukan Jessica Mila)," tulinya.

Jessica Mila sendiri terpantau ikut nimbrung di kolom komentar unggahan foto sang suami bersama Jessica Wongso. Ibu satu anak itu mengaku bingung menanggapi foto suaminya.

"Bingung mau komentarin captionnya apa momentnya…. Pgn terharu tp jadi tertawa," komentarnya.

Sebagai informasi, Jessica Wongso keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Minggu (18/8) pagi. Wanita berusia 35 tahun ini sebelumnya dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin dengan memasukkan sianida ke dalam es kopi.

Setelah melalui persidangan panjang yang mencuri perhatian masyarakat Indonesia, ia divonis hukuman penjara selama 20 tahun pada 2016 lalu oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Pada Juni 2017 dan Desember 2018, Jessica mengajukan peninjauan kembali (PK) meski dua upaya tersebut ditolak Mahkamah Agung (MK).

baca juga

Sehingga Jessica Wongso dinyatakan bebas bersyarat setelah mendekam di penjara selama 8 tahun. Setelah dinyatakan bebas bersyarat dan keluar dari penjara, ia mesti melakukan wajib lapor hingga Maret 2032.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bebas, Jessica Wongso Disebut Kakak Ipar Jessica Mila Bisa Jadi Guru Seni

Bebas, Jessica Wongso Disebut Kakak Ipar Jessica Mila Bisa Jadi Guru Seni

Entertainment | Senin, 19 Agustus 2024 | 06:15 WIB

Bebas Usai 8,5 Tahun di Penjara, Wajah Asli Jessica Wongso Sekarang Malah Bikin Kaget

Bebas Usai 8,5 Tahun di Penjara, Wajah Asli Jessica Wongso Sekarang Malah Bikin Kaget

Entertainment | Senin, 19 Agustus 2024 | 07:45 WIB

Cari Udara Segar Usai Bebas, Jessica Wongso Healing Lihat Jalanan Jakarta

Cari Udara Segar Usai Bebas, Jessica Wongso Healing Lihat Jalanan Jakarta

Entertainment | Minggu, 18 Agustus 2024 | 21:00 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×