Syarat dan Tahapan Menjadi Polwan 2024

Suhardiman Suara.Com
Minggu, 01 September 2024 | 13:40 WIB
Syarat dan Tahapan Menjadi Polwan 2024
Ilustrasi Polwan (Polri.go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

9. Bersedia Menjalani Ikatan Dinas Selama 10 Tahun: Calon Polwan harus bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun dan disetujui orang tua pendaftar.

10. Bersedia Ditempatkan di Seluruh Wilayah NKRI: Calon Polwan harus bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

Syarat Fisik

1. Tinggi Badan Minimal 163 Sentimeter: Calon Polwan harus memiliki tinggi badan minimal 163 sentimeter dengan berat badan ideal 53 kilogram.

2. Memiliki Gigi Rapi: Calon Polwan harus memiliki gigi rapi, memenuhi persyaratan mulai stakes 1 hingga terakhir dengan jumlah 28 gigi tanpa kehilangan gigi depan.

3. Tidak Buta Warna dan Tidak Minus: Calon Polwan tidak boleh buta warna dan tidak minus.

Syarat Pendidikan

1. Minimal Lulusan SLTA: Calon Polwan harus minimal lulusan SLTA.

2. Lulusan SLTA dengan Nilai Gabungan Rata-Rata Minimal 70.00: Calon Polwan harus melampirkan ijazah dengan nilai gabungan rata-rata minimal 70.00.

3. Pemilik Ijazah dari Luar Negeri Harus Mendapatkan Penyetaraan dari Kemendikbud: Calon Polwan pemilik ijazah dari luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemendikbud.

Tahapan Seleksi

1. Jalur Taruna Akpol: Jalur ini merupakan opsi bagi calon perwira Polri yang mana para peserta akan mendapatkan pangkat IPDA (Inspektur Polisi Dua) setelah lulus dan mengemban tugas kepemimpinan serta manajemen di kepolisian.

2. Jalur SIPSS (Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana: Jalur ini juga menjadi opsi bagi calon perwira Polri yang proses seleksinya meliputi tes tertulis, tes kesehatan, tes jasmani, psikotes, dan wawancara.

3. Jalur Bintara Polri: Jalur ini menawarkan kesempatan bagi calon Polwan dengan pangkat atau jabatan di tingkat menengah dalam kepolisian Republik Indonesia.

Setelah lolos seleksi, calon Polwan akan mengikuti pendidikan selama sekitar 5 bulan di SPN masing-masing Polda, Pusdik, atau Sepolwan, dan akan diberi pangkat Bripda (Brigadir Polisi Dua) setelah menyelesaikan pendidikan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI