Hak Asuh Anak Jika Istri Selingkuh, Ternyata Tidak Otomatis Jatuh ke Ayah

Vania Rossa

Jum'at, 11 Oktober 2024 | 16:12 WIB
Hak Asuh Anak Jika Istri Selingkuh, Ternyata Tidak Otomatis Jatuh ke Ayah
Ilustrasi hak asuh anak jika istri selingkuh. [shutterstock]

Suara.com - Ketika pasangan bercerai, umumnya anak-anak yang masih di bawah umur akan ikut dengan ibunya. Hal ini mengingat anak membutuhkan perhatian dan kasih sayang dari figur ibu. Namun, pada beberapa kasus, perceraian bisa saja disebabkan oleh perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri. Dalam kondisi seperti itu, bagaimana dengan hak asuh anak

Indonesia secara legal memiliki undang-undang tersendiri untuk mengatur hak asuh anak setelah perceraian, dengan asumsi kejadian perselingkuhan yang dialami berujung dengan keputusan untuk berpisah antara suami dan istri. Regulasi yang dimaksud adalah Pasal 105 jo dan Pasal 156 KHI. Simak penjelasan selengkapnya mengenai hak asuh anak jika istri selingkuh.

Hak Asuh Anak Menurut Aturan yang Berlaku

Pasal tersebut menyebutkan bahwa menjadi hak seorang ibu untuk mengasuh anak berusia di bawah 12 tahun. Namun jika sang ibu meninggal, hak asuh akan digantikan oleh perempuan yang masih memiliki garis lurus ke atas dari ibu, ayah, dan perempuan yang masih berada di garis lurus ke atas dari ayah.

Dalam konteks sang istri berselingkuh, hak asuh atas anak tidak kemudian jatuh ke tangan sang ayah. Setelah terbukti selingkuh, jika sang istri mengajukan gugatan cerai, maka hak asuhnya tetap akan dimiliki oleh sang istri jika kebutuhan anak tidak pernah berkurang dan mereka mendapatkan kasih sayang dan pendidikan yang baik.

Namun demikian, ada kemungkinan hak asuh tidak lagi di tangan sang ibu. Jika sang ibu tidak dapat menjamin keselamatan jasmani dan rohani anak, maka atas permintaan kerabat yang bersangkutan, Pengadilan Agama bisa memindahkan hak asuh kepada kerabat lain yang memiliki hak asuh setara di mata hukum.

Sang ayah dapat mengajukan permohonan pemindahan hak asuh anak pada Pengadilan Agama. Hal ini memerlukan alasan yang cukup kuat untuk mendukung permintaan pemindahan hak asuh anak tersebut sehingga dapat meyakinkan Pengadilan Agama untuk melaksanakan permintaan yang bersangkutan.

Pembuktian Perselingkuhan

Mengacu pada Pasal 284 KUHP, perselingkuhan harus terlebih dahulu dibuktikan sesuai dengan ketentuan. Pada regulasi ini, perselingkuhan dapat dibuktikan dengan bukti berupa video atau bukti tertulis yang menyatakan telah melakukan perbuatan perselingkuhan atau perzinahan, dengan tujuan meyakinkan majelis hakim.

Ini kenapa pembuktian kasus perselingkuhan cukup sulit terjadi karena bukti pendukungnya harus jelas sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Itu tadi sekilas pembahasan mengenai hak asuh anak jika istri selingkuh. 

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Ciri-ciri Istri Selingkuh Menurut Islam, Apakah Paula Seperti Ini?

5 Ciri-ciri Istri Selingkuh Menurut Islam, Apakah Paula Seperti Ini?

Religi | Kamis, 10 Oktober 2024 | 20:41 WIB

Pengacara Baim Wong Tegaskan Pria Terduga Selingkuhan Paula Verhoeven Bukan Sosok Artis

Pengacara Baim Wong Tegaskan Pria Terduga Selingkuhan Paula Verhoeven Bukan Sosok Artis

Your Say | Kamis, 10 Oktober 2024 | 18:55 WIB

Mengintip Pekerjaan Keluarga Verhoeven, Baim Wong Sebut Beri Nafkah

Mengintip Pekerjaan Keluarga Verhoeven, Baim Wong Sebut Beri Nafkah

Entertainment | Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:06 WIB

Terkini

3 Lip Balm yang Bikin Bibir Gelap Tampak Lebih Pink, Harga Mulai Rp31 Ribuan

3 Lip Balm yang Bikin Bibir Gelap Tampak Lebih Pink, Harga Mulai Rp31 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:10 WIB

Bulan Suro Benarkah Keramat? Simak Penjelasannya dalam Islam

Bulan Suro Benarkah Keramat? Simak Penjelasannya dalam Islam

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 08:07 WIB

Ramalan Zodiak 16 Juni 2026: Gemini Penuh Ide Cemerlang, Scorpio Perlu Lebih Sabar

Ramalan Zodiak 16 Juni 2026: Gemini Penuh Ide Cemerlang, Scorpio Perlu Lebih Sabar

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:45 WIB

5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Sakral dan Sarat Makna

5 Tradisi Tahun Baru Islam di Indonesia yang Sakral dan Sarat Makna

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:32 WIB

Wardah DD Cream Light untuk Apa? Cek Manfaat, Harga, dan Review Jujur Pengguna

Wardah DD Cream Light untuk Apa? Cek Manfaat, Harga, dan Review Jujur Pengguna

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:28 WIB

Saatnya Bersinar, Ini 6 Shio Paling Hoki dan Bahagia 16 Juni 2026

Saatnya Bersinar, Ini 6 Shio Paling Hoki dan Bahagia 16 Juni 2026

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:19 WIB

6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga

6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga

Lifestyle | Selasa, 16 Juni 2026 | 07:10 WIB

Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya

Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 20:40 WIB

Toner Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 3 Varian yang Banyak Diulas Bagus

Toner Viva untuk Kulit Berminyak dan Berjerawat? Ini 3 Varian yang Banyak Diulas Bagus

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 20:06 WIB

Minum Susu Saat 1 Muharram Sunnah atau Bid'ah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Minum Susu Saat 1 Muharram Sunnah atau Bid'ah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Senin, 15 Juni 2026 | 19:25 WIB