Sanksi teguran akan diberikan kepada pengendara sepeda motor yang tidak mengenakan helm, melawan arus, atau melanggar batas kecepatan. Meski demikian, petugas di lapangan tetap memiliki kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran lalu lintas tertentu.
Selama pelaksanaan Operasi Zebra 2024, petugas juga akan mengutamakan penggunaan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) untuk menindak para pelanggar.
ETLE terdiri dari beberapa jenis, termasuk ETLE statis yang dipasang di lokasi-lokasi strategis, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, dan ETLE portabel yang dapat digunakan dalam situasi tertentu, seperti dengan menggunakan drone.
Dengan adanya ETLE, pelanggar lalu lintas yang terdeteksi oleh kamera dapat langsung dikenakan tilang tanpa interaksi fisik antara petugas dan pelanggar. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penindakan dan meminimalkan potensi konflik di lapangan.
Di Mana Saja Titik Operasi Zebra 2024?
Wilayah operasi belum diumumkan secara rinci, namun berdasarkan pola sebelumnya, Operasi Zebra biasanya dilakukan di beberapa jalan utama di Jakarta, seperti Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Thamrin, dan Jalan H.R. Rasuna Said.
Jalan-jalan ini merupakan jalur padat yang sering menjadi lokasi pelanggaran lalu lintas, baik dalam hal ketertiban berkendara maupun pelanggaran lampu lalu lintas.
Selain Jakarta, kota-kota penyangga seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi juga menjadi target operasi. Pelanggaran seperti tidak mengenakan helm dan melawan arus masih sering ditemui di kota-kota tersebut.
Para pengendara diharapkan untuk lebih waspada dan mematuhi aturan, karena petugas akan ditempatkan di titik-titik strategis yang dianggap rawan, yaitu:
- Jalan Protokol Jakarta
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan H.R. Rasuna Said TL Robinson Pasar Minggu
- Jalan Raya Fatmawati Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Cilincing Jalan RE Martadinata
- Jalan Raya Pakin
- Jalan Yos Sudarso
- Jalan Rajawali
- Jalan Sabang TL Jembatan Merah-Gunung Sahari
- Jalan D.I Panjaitan
- Jalan Letjen Sutoyo
- Jalan Basuki Rahmat Kawasan Banjir Kanal Timur
- Jalan Letjen S. Parman-Kolong Peninsula
- Jalan Daan Mogot
- Jalan Brigjen Katamso
- Jalan Kemanggisan Raya
Demikianlah informasi tentang Operasi Zebra 2024, termasuk jadwal, rincian durasi, serta sasaran dan sanksinya. Semoga bermanfaat.
Baca Juga: 2 Pekan Gelar Operasi Zebra Jaya, 14 Pelanggaran Ini jadi Incaran Polisi di Jalan Raya
Kontributor : Dini Sukmaningtyas