Nyanyi Lagu Rohani KasihNya Seperti Sungai, Istri Ditusuk Suami Saat Live Facebook di Sumut

Ruth Meliana

Selasa, 05 November 2024 | 13:54 WIB
Nyanyi Lagu Rohani KasihNya Seperti Sungai, Istri Ditusuk Suami Saat Live Facebook di Sumut
Ilustrasi pembunuhan. (Shutterstock)

Suara.com - Peristiwa tragis dialami perempuan berusia 46 tahun, Hertalina Simanjuntak di Sergai, Sumatera Utara. Ia ditusuk oleh suaminya sendiri saat sedang karaokean menyanyi lagu rohani berjudul KasihNya Seperti Sungai di rumah.

Semakin mengerikan, peristiwa penusukan itu terjadi saat istri sedang melakukan live streaming di Facebook. Video penusukan yang akhirnya menewaskan Hertalina itu pun viral di media sosial.

Adapun pelaku bernama Agus Herbin Tambun. Dalam video, ia secara membabi buta menusuk istrinya yang sedang melakukan live streaming.

"Warga Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai ini ditikam oleh sang suami Agus Herbin Tambun saat live karaoke menyanyikan lagu KasihNya Seperti Sungai di media sosial Facebook, Sabtu (2/11/2024) malam," tulis akun Instagram @katolik_garis_lucu seperti dikutip Suara.com, Selasa (5/11/2024).

Hertalina pun langsung dilarikan ke rumah sakit akibat luka-luka penusukan. Sayang, nyawanya tidak tertolong dalam perjalanan ke rumah sakit.

"Ibu Hertalina akhirnya meninggal dunia dalam perjalanan ke rumah sakit. Semoga mendapat damai dan pengampunan di surga. Duh, kok sedih ya," tambah keterangan akun.

Tragedi ini langsung menuai simpati warganet di media sosial. Mereka mengirimkan doa untuk korban dan mengencam aksi biadab suami.

"Apa yang dipikiran bapak itu sampai tega membunuh? Bahkan saat ibu Hertalina sedang bernyanyi puji-pujian," komentar warganet.

"Emang ngeri banget lihat pas ditikam istrinya. Rest In Peace untuk korban," doa warganet.

baca juga

"Ini dia lagi memuji Tuhannya kenapa dibunuh," kecam warganet.

"Gak suka yang ditinggalin, jangan dibunuh," timpal lainnya.

"Mungkin di tubuh suaminya ada roh setan sehingga membuatnya benci mendengar lagu rohani," tulis warganet.

"Femisida. Adili dan penjarakan pelaku," kecam yang lain.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Coba Send The Song yang Viral di X, Terima Lagu dan Pesan Rahasia dari Nama Kamu

Cara Coba Send The Song yang Viral di X, Terima Lagu dan Pesan Rahasia dari Nama Kamu

Tekno | Selasa, 05 November 2024 | 13:10 WIB

Geger Gunawan Sadbor Joget Pakai Baju Napi di Penjara, Warganet: The Last Dance

Geger Gunawan Sadbor Joget Pakai Baju Napi di Penjara, Warganet: The Last Dance

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 11:51 WIB

Diduga Buronan KPK Jadi Pengawal Bobby Nasution, Netizen Melongo: Lho Kok Bisa?

Diduga Buronan KPK Jadi Pengawal Bobby Nasution, Netizen Melongo: Lho Kok Bisa?

Tekno | Selasa, 05 November 2024 | 12:33 WIB

Viral Mayor Teddy Karaokean Sambil Joget, Kedipan Mata Jadi Omongan

Viral Mayor Teddy Karaokean Sambil Joget, Kedipan Mata Jadi Omongan

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 11:21 WIB

Apa Itu Latiao? Si Pedas yang Berbahaya, Camilan Viral dari China Dilarang BPOM!

Apa Itu Latiao? Si Pedas yang Berbahaya, Camilan Viral dari China Dilarang BPOM!

Lifestyle | Selasa, 05 November 2024 | 11:16 WIB

TikTokers Ganteng Mirip Gibran Rakabuming Bikin Geger, Netizen: Fufufafa Jika IPK di Atas 2,3

TikTokers Ganteng Mirip Gibran Rakabuming Bikin Geger, Netizen: Fufufafa Jika IPK di Atas 2,3

Tekno | Selasa, 05 November 2024 | 08:44 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×