Suara.com - Kemenag RI menegaskan dan mengingatkan agar setiap pendakwah bisa menyejukkan suasana dan bukan menimbulkan kegaduhan seperti mencaci maki.
"Pendakwah itu harus santun, tidak boleh memecah belah, harus menyejukkan, mendamaikan, merekatkan dan tidak boleh mencaci maki atau menista," kata Direktur Jenderal pada Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin di Padang, Rabu (11/12/2024).
Kamaruddin menyampaikan hal itu menanggapi polemik ucapan pendakwah Miftah Maulana atau Gus Miftah yang dinilai sebagian besar masyarakat melecehkan seorang penjual es teh.
Atas ucapan bernada merendahkan tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI Maman Imanulhaq mengusulkan agar Kemenag mengeluarkan sertifikasi bagi setiap juru dakwah untuk menghindari berulangnya kasus Miftah Maulana.
Menanggapi usulan Komisi VIII tersebut ia mengatakan Kemenag masih melakukan kajian apakah kebijakan sertifikasi ini wajib atau tidak. Sebab, jika kebijakan ini diterapkan maka Kemenag perlu bekerja sama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) atau organisasi lainnya.
Kamaruddin mengatakan bahwa tahun 2023, pemerintah melalui Kemenag telah menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama (Menag) tentang Pedoman Ceramah Keagamaan. Salah satu tujuan surat itu yakni memberikan panduan yang jelas ceramah bagi penceramah agama.
Ia menambahkan Kemenag di bawah koordinasi Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sudah melatih sekitar 12 ribu lebih dai dari berbagai organisasi masyarakat atau ormas.
Pelatihan yang diberikan mencakup materi moderasi beragama yang bertujuan agar pendakwah mengedepankan sikap saling menghormati, dan menghargai. Termasuk pula peningkatan kapasitas wawasan kebangsaan.
"Jadi, seorang penceramah itu tidak hanya pintar dalam ilmu agama namun juga harus memiliki wawasan kebangsaan serta memiliki jiwa nasionalisme," katanya, dikutip dari Antara.
Polemik Gus Miftah hingga Mundur dari Utusan Khusus Presiden
Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah akhirnya mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
Keputusan ini disampaikan Gus Miftah saat konferensi pers di Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (6/12/2024).
"Hari ini dengan segala kerendahan hati dan ketulusan, serta dengan penuh kesadaran, saya memutuskan untuk mengundurkan diri dari tugas saya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan," ujar Gus Miftah dalam pernyataannya.
Gus Miftah menegaskan bahwa keputusannya ini diambil secara mandiri tanpa tekanan dari pihak mana pun.
"Ini bukan karena permintaan siapa pun, tetapi murni atas rasa cinta, hormat, dan tanggung jawab saya kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto, serta seluruh masyarakat Indonesia," katanya.