Semua Lahir di Amerika, Apa Status Kewarganegaraan Anak Nikita Willy?

Ruth Meliana Suara.Com
Rabu, 18 Desember 2024 | 18:34 WIB
Semua Lahir di Amerika, Apa Status Kewarganegaraan Anak Nikita Willy?
Momen sesaat setelah Nikita Willy melahirkan (Instagram)

Suara.com - Nikita Willy merupakan salah satu artis ibu kota yang lebih memilih melahirkan buah hatinya di luar negeri, tepatnya Amerika Serikat.

Dari anak pertamanya, yakni Issa Xander Djokosoetono, Nikita Willy memilih melahirkannya di di Los Angeles, Amerika Serikat pada 7 April 2022.

Kemudian, anak keduanya yang baru saja lahir pada 15 Desember 2024, bintang sinetron tersebut juga lebih memilih melahirkan di Amerika Serikat.

Uniknya, anak keduanya yang bernama Nael Idrissa Djokosoetono tersebut dilahirkan dengan metode water birth.

Bukan tanpa alasan, Nikita Willy dan suaminya, yakni Indra Priawan memiliki alasan kuat mengapa lebih memilih melahirkan kedua puteranya di Amerika Serikat.

Salah satu alasannya adalah karena fasilitas kesehatan yang dimiliki oleh rumah sakit di Amerika lebih lengkap dan sesuai dengan kebutuhan mereka.

Tak hanya itu, tenaga medis disana juga lebih berkualitas dan profesional sehingga terasa lebih aman dan nyaman.

Lahir di Negeri Paman Sam, lantas apa status kewarganegaraan kedua putera Nikita Willy tersebut?

Jika lahir di Amerika, maka Issa dan Nael secara otomatis memiliki kewarganegaraan Amerika Serikat.

Baca Juga: Arti Nama Anak Nikita Willy Diungkap Sang Ibu, Diambil dari Bahasa Perancis

Hal itu dikarenakan Amerika Serikat menganut jus soli alias hak tanah, yang berarti kewarganegaraan seseorang ditentukan oleh tempat kelahirannya.

Namun, status kewarganegaraan tersebut bisa dipilih pada saat mereka sudah menginjak usia 18 tahun.

Status kewarganegaraan itu juga bisa disebut sebagai Birthright Citizenship, yakni seseorang yang lahir di sebuah negara tertentu otomatis akan menjadi warga negara tersebut.

Di Indonesia sendiri, seseorang yang  lahir di negara lain seperti kedua putera Nikita Willy, akan mendapatkan status keawarganegaraan ganda.

Jadi, bisa dikatakan bahwa Issa dan Nael memliki kewarganegaraan dari dua negara secara bersamaan, yakni Indonesia dan Amerika Serikat.

Seperti halnya yang tertulis pada peraturan undang-undang, ada beberapa syarat seseorang berhak mendapatkan status kewarganegaraan ganda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI