Suara.com - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyoroti minimnya masjid di sejumlah kawasan elit di DKI Jakarta seperti Jalan Thamrin-Sudirman dan Pantai Indah Kapuk (PIK).
Hal ini disampaikan Nasaruddin Umar dalam Rapat Pleno V Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) IV MUI di Hotel Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (18/12/2024).
"Kita berada di jalan Thamrin-Sudirman, ini segitiga emas, sekalian sepanjang Thamrin-Sudirman dan sepanjang Kuningan tidak ada masjid nongol di jalan," kata dia dikutip dari website mui.or.id.
Menurut Prof Nasar, Jalan Thamrin-Sudirman merupakan pusat metropolitan di negara yang penduduk muslimnya terbesar kedua di dunia.
"Mestinya kita jangan biarkan daerah Jakarta ini tidak ada masjidnya. Sekitar 1.000 hektare di Pantai Indah Kapuk (PIK) tidak ada suara azan," bebernya.
Prof Nasar bercerita pengalamannya ketika masuk PIK diperlihatkan sebuah rumah ibadah Budha yang begitu besar dan megahnya. Namun, kata dia, umat Islam setengah mati mencari tempat ibadah seperti masjid untuk salat di PIK.
"Jadi saya mengimbau kita semua (termasuk) MUI. Jangan pernah kita membiarkan space yang luas ini jangan sampe tidak ada simbol-simbol keislaman," ungkapnya.
Imam Besar Masjid Istiqlal ini menyampaikan, dirinya sudah berusaha untuk membangun masjid di PIK. Akhirnya, di lokasi tersebut akan dibangun kompleks syariah seluas 30 hektare.
"Kita sudah bangun mushola di lantai 4. Jadi kedengaran suara adzan. Sepanjang itu tadi, dibangun tulisan-tulisan asing China, tidak ada mushala, jadi saya minta dikawasan ini ada aktivitas keislaman," ujarnya.
Baca Juga: 7 Baju Perang Paling Ikonik Sepanjang Sejarah
Sejarah PIK
Pantai Indah Kapuk atau PIK 1 adalah wilayah elit yang terletak di Jakarta Utara seluas 1.660 hektare. Selain berdiri rumah-rumah mewah, di kawasan ini juga dilengkapi berbagai fasilitas seperti pusat perbelanjaan, hotel, akses pendidikan, hiburan.
Dulunya sebelum menjelma menjadi kawasan elit, Pantai Indah Kapuk adalah hutan mangrove bernama Hutan Tegal Alur Angke Kapuk.
Di Hutan Angke Kapuk hidup 60 spesies tanaman, 2000 spesies binatang air dan darat, dari ikan belanak sampai buaya. Fungsi utama Hutan Angke Kapuk adalah untuk mencegah abrasi.
Hutan Angke Kapuk juga berfungsi menangkap partikel garam sehingga mencegah intrusi air laut ke daratan. Akar dari hutan bakau pun menyaring kotoran dr darat, sehingga perairan lepas pantai bebas pencemaran. Bakau bahkan bisa ambil unsur-unsur pencemar berat seperti air raksa.
Dikutip dari Rujak.org, pada tahun 1977, Hutan Tegal Alur Angke Kapuk ditetapkan sebagai hutan lindung dan sisanya untuk Hutan Wisata dan Pembibitan oleh Menteri Pertanian.