Cara Urus STNK Hilang Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!

Riki Chandra

Jum'at, 03 Januari 2025 | 16:23 WIB
Cara Urus STNK Hilang Terbaru 2025, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya!
Ilustrasi STNK (Shutterstock)

Suara.com - Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) adalah dokumen penting yang wajib dimiliki setiap pemilik kendaraan bermotor. Tanpa STNK, kepemilikan kendaraan dapat dianggap tidak sah di mata hukum.

Namun, apa yang harus dilakukan jika STNK hilang? Berikut adalah cara mudah mengurus STNK hilang terbaru.

Syarat Mengurus STNK Hilang

STNK hilang bisa diurus penggantiannya dengan mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) RI Nomor 7 Tahun 2021. Beberapa syarat yang harus disiapkan antara lain:

- Surat laporan kehilangan dari kepolisian beserta fotokopi.
- KTP asli dan fotokopi.
- BPKB asli dan fotokopi.
- Surat pernyataan bermeterai yang menyatakan STNK yang hilang tidak terlibat dalam kasus pidana, perdata, atau pelanggaran lalu lintas.
- Bukti pemasangan iklan STNK hilang di media.
- Formulir pengajuan permohonan.
- Hasil cek fisik kendaraan bermotor.
- Surat kuasa bermeterai bagi yang diwakilkan beserta KTP pihak yang memberi kuasa.

Proses pengurusan STNK hilang

- Kunjungi Samsat terdekat dengan membawa seluruh persyaratan lengkap.
- Lakukan cek fisik kendaraan di area layanan cek fisik yang tersedia.
- Setelah cek fisik, menuju loket untuk mengesahkan hasil cek fisik dan ambil formulir permohonan STNK hilang.
- Serahkan formulir yang sudah diisi beserta dokumen persyaratan lainnya ke petugas loket pendaftaran.
- Petugas akan melakukan verifikasi dokumen yang Anda serahkan.
- Lakukan pembayaran untuk penggantian STNK hilang di loket pembayaran.
- Setelah proses selesai, ambil STNK baru Anda yang sudah dicetak.

Biaya Mengurus STNK Hilang

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016, biaya untuk mengurus STNK hilang terbaru adalah sebagai berikut:

- Untuk kendaraan roda 2 atau 3: Rp 100.000 per penerbitan.
- Untuk kendaraan roda 4 atau lebih: Rp 200.000 per penerbitan.

Jika menggunakan layanan biro jasa, biaya yang dikenakan mungkin lebih mahal dibandingkan jika mengurusnya secara mandiri. Pastikan untuk memeriksa biaya sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Dengan mengikuti prosedur dan syarat yang tepat, penggantian STNK hilang akan lebih mudah dan cepat diselesaikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026

Jangan Sampai Raib Biar Nggak Repot: Begini Prosedur Mengurus STNK Hilang 2026

Otomotif | Minggu, 25 Januari 2026 | 14:02 WIB

STNK Hilang, Apakah Masih Bisa Balik Nama Kendaraan? Begini Ketentuannya

STNK Hilang, Apakah Masih Bisa Balik Nama Kendaraan? Begini Ketentuannya

Otomotif | Kamis, 22 Januari 2026 | 19:14 WIB

Jangan Panik! Begini Langkah-langkah Mengurus STNK Hilang di Samsat

Jangan Panik! Begini Langkah-langkah Mengurus STNK Hilang di Samsat

Otomotif | Rabu, 16 Oktober 2024 | 08:34 WIB

STNK Hilang? Jangan Panik! Begini Cara Mengurusnya di SAMSAT

STNK Hilang? Jangan Panik! Begini Cara Mengurusnya di SAMSAT

Otomotif | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:09 WIB

Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Biayanya

Cara Mengurus STNK Hilang Beserta Biayanya

Otomotif | Kamis, 23 November 2023 | 20:05 WIB

Best 5 Oto: Mitsubishi Triton Ralliart ke AXCR 2022, Cara Mengurus STNK Hilang, Tokyo Motor Show Ganti Nama

Best 5 Oto: Mitsubishi Triton Ralliart ke AXCR 2022, Cara Mengurus STNK Hilang, Tokyo Motor Show Ganti Nama

Otomotif | Senin, 21 November 2022 | 10:00 WIB

Best 5 Oto: Daihatsu Gelar Pameran di Rest Area, Semar Proto Paling Irit se-Asia, Cara Mengurus STNK Hilang

Best 5 Oto: Daihatsu Gelar Pameran di Rest Area, Semar Proto Paling Irit se-Asia, Cara Mengurus STNK Hilang

Otomotif | Sabtu, 19 November 2022 | 09:05 WIB

Jangan Panik, Ini Cara Mengurus STNK Hilang untuk Diterbitkan Kembali

Jangan Panik, Ini Cara Mengurus STNK Hilang untuk Diterbitkan Kembali

Otomotif | Jum'at, 18 November 2022 | 14:10 WIB

Terkini

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending

Entertainment | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:10 WIB

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:05 WIB

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya

Your Say | Selasa, 28 Juli 2026 | 20:00 WIB

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:56 WIB

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!

Riau | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:49 WIB

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:47 WIB

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF

Bisnis | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41 WIB

×