Ia datang dengan membawa bukti-bukti yang mencakup dokumen, foto, hingga video. Sandi mengungkapkan pelaporan dugaan korupsi Dinas Damkar Depok berkaitan dengan pengadaan sarana-prasarana atau sarpras.
Pemerintah Kota Depok, ujar Sandi, sudah menganggarkan biaya untuk sarpras, namun fakta di lapangan rupanya tak sesuai. Meski tak tahu kapan waktunya, ia memastikan aktivitas tersebut telah berlangsung lama.
Alasan Sandi Dipecat
Muncul dugaan bahwa pemutusan kontrak Sandi Butar Butar dikarenakan dirinya yang terlaku vokal. Namun, hal ini dibantah Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
Ia mengatakan justru Sandi yang tidak hadir dalam dua panggilan resmi untuk membahas perpanjangan kontrak kerjanya sebagai petugas damkar. Pemanggilan ini dilakukan pada 31 Desember 2024 dan 2 Januari 2025.
“Sudah dua kali (Sandi dipanggil), jadi tanggal 31 Desember kami undang, tidak datang, sampai pukul 16.30 WIB saya tunggu di sini (kantor Dinas Damkar). Ada buktinya, pada 2 Januari 2025 kami undang lagi melalui kepala UPT Cimanggis, pukul 10.00 WIB kami tunggu dan tidak datang,” kata Tesy.
Atas dasar itu, Dinas Damkar Depok akhirnya memutuskan untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi. Lebih lanjut, Tesy mengatakan bahwa tidak ada target yang diharapkan pihak damkar usai mengevaluasi kinerja Sandi.
Meski begitu, Tesy menolak merinci hasil evaluasi kinerja Sandi karena hal ini merupakan rahasia internal dinas damkar. Sementara itu, Sandi buka suara soal dirinya yang disebut mengabaikan panggilan.
Ia menyatakan bahwa pada tanggal yang disebutkan dirinya sedang libur. Pemanggilan itu bahkan dikatakannya tidak bersurat dan begitu Sandi menanyakan soal ini saat masuk, ia malah dioper kesana kemari.
Baca Juga: Satu Keluarga Tewas Terbakar Saat Api Melalap Sejumlah Rumah di Papanggo
“Saya lepas piket. Pada saat sedang libur, saya dipanggil tapi melalui komandan regu (Danru) dan suratnya enggak ada. Saya ke UPT Mako, saya tanya-tanya. Malah oper-oper ke kepala UPT dan kemana segala macam,” ujar Sandi.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti