Masih Pakai Letter C atau Girik? Waspada 4 Surat Tanah Tradisional Ini Sudah Tak Berlaku

Farah Nabilla | Suara.com

Kamis, 06 Februari 2025 | 14:35 WIB
Masih Pakai Letter C atau Girik? Waspada 4 Surat Tanah Tradisional Ini Sudah Tak Berlaku
Ilustrasi sertifikat - Warga menunjukkan sertipikat saat penyerahan Sertipikat Hak Atas Tanah (SHAT) untuk rakyat di Masjid Raya Al-Bantani, Kota Serang, Banten, Jumat (20/12/2024). [ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/gp/agr]

Suara.com - Masyarakat diimbau untuk segera mengurus Sertifikat Hak Milik (SHM) sebagai bukti sah satu-satunya kepemilikan tanah mereka sebab beberapa surat tanah tradisional sudah tak berlaku lagi.

Beberapa surat tanah tradisional yang telah digunakan setelah bertahun-tahun oleh masyarakat sebagai bukti pemilikan tanah ternyata tak valid lagi per 2 Februari 2026.

Hal tersebut berkenaan dengan ditekennya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah disusul oleh Pasal 76A Permen ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2021.

Kedua perundang-undangan tersebut menegaskan bahwa kepemilikan tanah hanya bisa dibuktikan melalui sertifikat elektronik dan SHM.

Lantas, apa saja surat kepemilikan tanah tradisional yang tak lagi berlaku?

Letter C

Warga yang tinggal di pedesaan tentu sudah tak asing lagi dengan Letter C.

Dokumen Letter C berupa buku register pertanahan yang berisi data kepemilikan tanah di suatu desa atau kampung.

Berkas semacam Letter C telah ada sejak zaman penjajahan Belanda dan hingga kini bisa ditemukan di desa-desa tertentu.

Sayangnya, Letter C tak lagi dinilai sebagai bukti kepemilikan tanah yang valid sebagaimana PP yang kini berlaku.

Petuk D

Tak jauh berbeda dengan Letter C, dokumen Petuk D juga merupakan sertifikat kepemilikan tanah yang dikeluarkan oleh perangkat desa setempat.

Beda halnya dengan Letter C, kekuatan hukum Petuk D relatif lebih lemah lantaran tanah dengan dokumen ini dinilai sebagai tanah tak bersertifikat.

Untuk itu, masyarakat yang masih memiliki Petuk D harus segera mengurus SHM untuk membuktikan bahwa tanah yang ia miliki sah.

Landrente

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Sengketa! Ini Cara Cek Sertifikat Tanah Ganda, Lengkap dengan Cara Mengatasinya

Waspada Sengketa! Ini Cara Cek Sertifikat Tanah Ganda, Lengkap dengan Cara Mengatasinya

Lifestyle | Selasa, 04 Februari 2025 | 14:15 WIB

Bisa Picu Konflik Hukum, Pakar Ungkap Risiko Berat Pemerintah usai Cabut Sertifikat Pagar Laut

Bisa Picu Konflik Hukum, Pakar Ungkap Risiko Berat Pemerintah usai Cabut Sertifikat Pagar Laut

News | Senin, 03 Februari 2025 | 10:33 WIB

Misteri Pagar Laut Tangerang: Ratusan Sertifikat HGB di Tangan Dua Perusahaan, Siapa Mereka?

Misteri Pagar Laut Tangerang: Ratusan Sertifikat HGB di Tangan Dua Perusahaan, Siapa Mereka?

Video | Senin, 03 Februari 2025 | 11:05 WIB

Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran

Permasalahan Sertifikat Pagar Laut Meluas, Kini Mencapai Subang, Sumenep dan Pesawaran

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 07:39 WIB

Misteri Pagar Laut Raksasa di Bekasi Terungkap, Dua Perusahaan Miliki SHGB

Misteri Pagar Laut Raksasa di Bekasi Terungkap, Dua Perusahaan Miliki SHGB

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 07:18 WIB

263 Sertifikat Tanah di Pagar Laut Tangerang Diperiksa, 50 Diantaranya Dibatalkan

263 Sertifikat Tanah di Pagar Laut Tangerang Diperiksa, 50 Diantaranya Dibatalkan

News | Jum'at, 31 Januari 2025 | 06:09 WIB

Terkini

Body Butter atau Body Lotion Dulu? Ini 4 Rekomendasi untuk Kunci Kelembapan

Body Butter atau Body Lotion Dulu? Ini 4 Rekomendasi untuk Kunci Kelembapan

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:53 WIB

Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?

Tumpukan Limbah Usai Kampanye: Bagaimana GUDRND Memberi Hidup Baru pada Sampah Kampanye?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:29 WIB

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Kecelakaan di Malam Hari, KRL Jabodetabek Beroperasi Jam Berapa?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:22 WIB

Sambil Sebat, Pengakuan Sopir Taksi yang Disebut-sebut Biang Kerok Kecelakaan KRL dan Argo Bromo

Sambil Sebat, Pengakuan Sopir Taksi yang Disebut-sebut Biang Kerok Kecelakaan KRL dan Argo Bromo

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:13 WIB

Menembus Blokade Gaza: Solidaritas Global Berlayar Lewat GSF 2.0, Apa Itu Misinya?

Menembus Blokade Gaza: Solidaritas Global Berlayar Lewat GSF 2.0, Apa Itu Misinya?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:09 WIB

Setelah Foundation Apa Perlu Pakai Bedak? Ini Urutan Makeup agar Tahan Lama

Setelah Foundation Apa Perlu Pakai Bedak? Ini Urutan Makeup agar Tahan Lama

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:05 WIB

5 Parfum Aroma Laut Terbaik, Bikin Segar dan Adem saat Cuaca Panas

5 Parfum Aroma Laut Terbaik, Bikin Segar dan Adem saat Cuaca Panas

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 14:05 WIB

Berapa Harga Tiket KA Argo Bromo Anggrek yang Kecelakaan di Bekasi?

Berapa Harga Tiket KA Argo Bromo Anggrek yang Kecelakaan di Bekasi?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:56 WIB

5 Rekomendasi Foundation Minim Oksidasi dan Full Coverage

5 Rekomendasi Foundation Minim Oksidasi dan Full Coverage

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:47 WIB

Kasus Kecelakaan di Bekasi, Kenapa Gerbong Khusus Perempuan Ditempatkan di Ujung Rangkaian KRL?

Kasus Kecelakaan di Bekasi, Kenapa Gerbong Khusus Perempuan Ditempatkan di Ujung Rangkaian KRL?

Lifestyle | Selasa, 28 April 2026 | 13:42 WIB