Cara Pemilihan Ketua MA, Firdaus Oiwobo Ngotot Mau Gantikan usai Sumpah Advokat Dibekukan

Jum'at, 14 Februari 2025 | 19:19 WIB
Cara Pemilihan Ketua MA, Firdaus Oiwobo Ngotot Mau Gantikan usai Sumpah Advokat Dibekukan
Kontroversi Firdaus Oiwobo (instagram/@m.firdausoiwobo_sh)

Suara.com - Razman Arif Nasution dan Firdaus Oiwobo kini tak lagi bisa berpraktik sebagai pengacara setelah Berita Acara Sumpah (BAS)-nya dibekukan.

Pembekuan ini sendiri terjadi karena aksi urakan Firdaus naik ke meja setelah persidangan Razman dalam kasusnya melawan Hotman Paris Hutapea.

Terkait pembekuan tersebut, Firdaus menanggapi dengan cukup keras. Menurutnya ada peraturan baru yang tidak diinformasikan kepadanya, lalu peraturan itu pula yang membuat sumpah advokatnya dibekukan.

"Tidak diberikan pemberitahuan terkait undang-undang yang baru, peraturan yang baru, lalu saya dibekukan," kata Firdaus, dilihat di unggahan TikTok @/bangluffy.

"Dasar hukumnya apa membekukan SK saya? Ini memalukan. Ganti Ketua Mahkamah Agung! Saya yang ganti kalau memang pada nggak ngerti hukum!" sambungnya.

Firdaus menyebut banyak anggota keluarganya yang bekerja di MA sehingga dia mengetahui persis sosok sang ketua seperti apa.

"Jangan memalukan lembaga yang sudah besar seperti ini. Saya menyayangkan ya. Ketua Mahkamah Agung ini orang yang cerdas, orangnya sangat sederhana, tapi tolong bawah-bawahnya direvisi. Memalukan ini," ujarnya lagi.

Sebelumnya Firdaus juga sempat menggegerkan publik karena mengaku sedang latihan menjadi Ketua MA. Namun sebenarnya, seperti apa mekanisme pemilihan Ketua Mahkamah Agung sampai Firdaus sangat berambisi bisa menggantikannya?

Cara Pemilihan Ketua Mahkamah Agung

Baca Juga: Perjalanan Karier Razman Arif Nasution, Kini Sumpah Advokat Dibekukan

Ketua Mahkamah Agung Terpilih Sunarto menyampaikan pidato usai terpilih menjadi ketua MA menggantikan M. Syarifuddin di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Ketua Mahkamah Agung Terpilih Sunarto menyampaikan pidato usai terpilih menjadi ketua MA menggantikan M. Syarifuddin di Ruang Prof. Dr. Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu (16/10/2024). (ANTARA/Fath Putra Mulya)

Saat ini, Mahkamah Agung dipimpin oleh Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., sebagai ketuanya. Sunarto mengemban jabatan sebagai Ketua MA periode 2024-2029.

Melansir laman resminya, Tata Tertib Pemilihan Ketua Mahkamah Agung diatur di Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 212/KMA/SK.KPI.1/X/2024.

Kandidat Ketua MA sendiri berasal dari Hakim Agung. Total ada 46 Hakim Agung di MA dan semuanya memiliki hak untuk memilih maupun dipilih.

Panitia Pemilihan lalu memberikan surat pernyataan kesediaan untuk dipilih sebagai calon Ketua MA. Setelahnya, panitia akan memanggil satu-persatu Hakim Agung untuk melakukan pemilihan di bilik suara.

Dalam Pemilihan Ketua MA 2024-2029, terdapat 4 Hakim Agung yang menyatakan kesediaan menjadi calon Ketua MA. Hasilnya, Prof. Dr. Sunarto, S.H., M.H., meraih 30 dari 44 suara sah dan ditetapkan menjadi Ketua MA periode 2024-2029.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tes Keterampilan Berpolitik ala Tokoh Sejarah, Kamu Titisan Genghis Khan atau Figur Lain?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Karakter SpongeBob SquarePants yang Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Merk HP yang Sesuai Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jika Hidupmu adalah Film, Kamu si Tokoh Antagonis, Protagonis atau Cuman Figuran?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mie Apa yang Kamu Banget? Temukan Karakter Aslimu
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Benar-benar Asli Orang Jogja atau Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Warna Helm Motor Favorit Ungkap Karakter Pasangan Ideal, Tipe Mana Idamanmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kim Seon-ho atau Cha Eun-woo? Cari Tahu Aktor Korea yang Paling Cocok Jadi Pasanganmu!
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI