Cara Hitung THR Karyawan Swasta 2025 Terbaru, Jangan Sampai Zonk!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Jum'at, 14 Maret 2025 | 10:11 WIB
Cara Hitung THR Karyawan Swasta 2025 Terbaru,  Jangan Sampai Zonk!
Perhitungan THR Karyawan Swasta 2025 (Unsplash)

Suara.com - Kabar bahagia bagi karyawan swasta, Tunjangan Hari Raya (THR) dipastikan cair sebelum Idul Fitri 2025. Sejalan dengan itu, pemerintah pun telah menetapkan aturan pencairan THR, baik untuk karyawan swasta, PNS, maupun pensiunan termasuk perhitungannya. Selengkapnya, simak perhitungan THR karyawan swasta 2025 dalam artikel berikut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan jadwal pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk karyawan swasta maksimal H-7 Lebaran 2025.

“Jadi saya sampaikan sebagai berikut. Pertama, agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat 7 hari sebelum idul fitri besarannya akan disampaikan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) melalui Surat Edaran (SE)," kata Prabowo saat memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Senin (10/3/2025).

Dengan demikian, dipastikan bahwa pencairan THR untuk karyawan swasta paling lambat dibayarkan pada tanggal 22-23 Maret 2025 mendatang. Namun, penyaluran THR bagi karyawan swasta ini juga tergantung dari kebijakan masing-masing perusahaan. Sementara itu, besaran THR yang akan diberikan untuk karyawan swasta kemungkinan aturannya tidak jauh berbeda dari tahun lalu.

Aturan THR Karyawan Swasta

Sebagaimana diketahui, THR juga menjadi hak bagi para pekerja di sektor swasta yang wajib diberikan oleh masing-masing perusahaan. Adapun regulasi mengenai pemberian THR pekerja swasta tertuang dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) Nomor 11 Tahun 2020.

Aturan tersebut menetapkan bahwa karyawan yang sudah bekerja minimal satu bulan berhak menerima THR secara proporsional. Sedangkan karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih berhak menerima THR sebesar satu kali gaji.

Berdsarkan Pasal 81 angka 28 UU Ciptaker yang merevisi Pasal 88E UU Ketenagakerjaan, THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idul Fitri. Apabila terjadi keterlambatan atau tidak dibayarkan sama sekali, maka pekerja berhak melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.

Perhitungan THR Karyawan Swasta 2025

Menurut Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 menerangkan:

1. Karyawan dengan masa kerja 12 bulan atau lebih berhak atas THR sebesar satu bulan gaji.

2. Karyawan dengan masa kerja satu bulan hingga kurang dari 12 bulan menerima THR secara proporsional, dihitung dengan rumus:

 (Masa kerja/12) × satu bulan gaji

Contohnya, jika seorang karyawan menerima Rp6.000.000 per bulan dan telah bekerja selama lima bulan, maka perhitungan THR-nya:

(5/12) × Rp5.000.000 = Rp2.500.000.

Sebagai tambahan, apabila perusahaan telah menetapkan besaran nilai THR keagamaan dalam perjanjian kerja (PK), peraturan perusahaan (PP), perjanjian kerja bersama (PKB), maupun kebiasaan, lebih besar dari besaran THR yang diatur oleh aturan tersebut maka perusahaan harus membayar sesuai dengan perjanjian yang dibuat.

Demikian ulasan mengenai perhitungan THR karyawan swasta 2025. Dengan begitu, karyawan swasta bisa memperkirakan jumlah THR yang diterimanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025

Kabar Baik dari Apindo untuk Karyawan Swasta! Cek Jadwal Pencairan THR Lebaran 2025

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 22:00 WIB

Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja

Cara Perhitungan THR 2025: Ketahui Hak Karyawan Sesuai UU Cipta Kerja

News | Kamis, 13 Maret 2025 | 17:00 WIB

Terkini

5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026, Singkat dan Khidmat

5 Contoh Teks Doa Upacara Hari Kebangkitan Nasional 2026, Singkat dan Khidmat

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 15:00 WIB

Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026: Keutamaan, Tata Cara, dan Hal yang Membatalkan

Jadwal Puasa Dzulhijjah 2026: Keutamaan, Tata Cara, dan Hal yang Membatalkan

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:25 WIB

5 Cushion Korea yang Bikin Wajah Glowing, Hasil Makeup Awet dan Tidak Cakey

5 Cushion Korea yang Bikin Wajah Glowing, Hasil Makeup Awet dan Tidak Cakey

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 14:25 WIB

Ini Urutan Zodiak yang Ditakdirkan Sukses dan Kaya Raya, Anda Nomor Berapa?

Ini Urutan Zodiak yang Ditakdirkan Sukses dan Kaya Raya, Anda Nomor Berapa?

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:23 WIB

5 Lipstik Nude Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Makeup Natural dan Anti Menor

5 Lipstik Nude Lokal di Bawah Rp50 Ribu untuk Makeup Natural dan Anti Menor

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:20 WIB

Shio Terkuat Shio Apa? Ini Ciri-ciri Kepribadiannya Menurut Astrologi China

Shio Terkuat Shio Apa? Ini Ciri-ciri Kepribadiannya Menurut Astrologi China

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:20 WIB

Contoh Susunan Upacara Bendera Hari Kebangkitan Nasional 2026 Lengkap

Contoh Susunan Upacara Bendera Hari Kebangkitan Nasional 2026 Lengkap

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui

Dompet Penarik Rejeki Warna Apa? Ini Pilihan agar Kamu Beruntung sesuai Shio dan Feng Shui

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:35 WIB

Libur Sekolah: Ajak Anak Main ke Peternakan, Bisa Nonton Animal Show

Libur Sekolah: Ajak Anak Main ke Peternakan, Bisa Nonton Animal Show

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 12:08 WIB

6 Parfum Indomaret Murah Wangi Bak Orang Kaya, Setara YSL hingga Armani

6 Parfum Indomaret Murah Wangi Bak Orang Kaya, Setara YSL hingga Armani

Lifestyle | Minggu, 17 Mei 2026 | 11:00 WIB