Pengertian Itikaf, Amalan hingga Syarat-syaratnya

Eko Faizin

Senin, 24 Maret 2025 | 15:28 WIB
Pengertian Itikaf, Amalan hingga Syarat-syaratnya
Pengertian Itikaf, Amalan hingga Syarat-syaratnya. [Freepik]

Suara.com - Sebagian umat Islam memilih melakukan itikaf pada momen sepuluh hari terakhir di bulan Ramadan. Waktu ini menjadi salah satu hal istimewa untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah.

Namun, masih banyak jamaah yang mempertanyakan bagaimana tuntunan itikaf yang benar menurut ajaran Rasulullah SAW.

Para ulama memiliki perbedaan dalam mendefinisikannya secara istilah. Meski secara bahasa, itikaf berarti berdiam diri dan menetap dalam sesuatu.

Melansir laman muhammadiyah.or.id, itikaf sendiri disyariatkan berdasarkan dalil Alquran dan hadis. Dalam Alquran, terdapat perintah yang menyebutkan tentang itikaf di masjid dalam surat Al-Baqarah ayat 187.

Ayat ini menjelaskan bahwa ketika seseorang melakukan itikaf, ia tidak diperbolehkan untuk berhubungan suami istri dan harus tetap berada di dalam masjid.

Selain itu, hadis riwayat Aisyah RA. yang terdapat dalam Shahih Muslim juga menyebutkan bahwa Rasulullah SAW yang secara rutin melaksanakan itikaf pada sepuluh hari terakhir Ramadan hingga beliau wafat. Setelah itu, istri-istri Nabi melanjutkan kebiasaan tersebut.

Al-Hanafiyah mendefinisikan itikaf sebagai berdiam diri di masjid yang biasa digunakan untuk salat berjamaah.

Sedangkan Asy-Syafi’iyyah mengartikan itikaf sebagai berdiam diri di masjid dengan melaksanakan amalan-amalan tertentu yang diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah.

Dijelaskan dalam Tuntunan Ramadan yang diterbitkan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, itikaf merupakan aktivitas berdiam diri di masjid dalam waktu tertentu dengan melakukan ibadah tertentu demi meraih ridha Allah.

baca juga

Waktu dan tempat itikaf

Para ulama memiliki pandangan yang beragam tentang waktu dan pelaksanaan itikaf. Sebagian ulama, seperti Al-Hanafiyah, memperbolehkan itikaf dilaksanakan dalam waktu yang singkat tanpa batasan tertentu.

Sementara itu, Al-Malikiyah menjelaskan minimal waktu pelaksanaan itikaf adalah satu malam dan satu hari. Oleh karena itu, itikaf dapat dilakukan dengan durasi yang bervariasi, baik hanya beberapa jam atau bahkan sehari semalam.

Sedangkan mengenai tempat pelaksanaan itikaf, dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 187 menyatakan bahwa itikaf dilakukan di masjid.

Namun, terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama mengenai jenis masjid yang dapat digunakan.

Sebagian ulama seperti Al-Hanafiyah mensyaratkan bahwa masjid yang digunakan untuk itikaf harus memiliki imam dan muadzin khusus.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

Bertambah, Total 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Hafalan Alquran Berhadiah Miras

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

Muhammadiyah Buka Suara Soal Tantangan Hafal Alquran Berhadiah Miras di Festival Musik Ancol

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

Satu Perempuan, Ini Sosok Dua Terduga Pelaku Challenge Baca Alquran Hadiah Miras

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 19:19 WIB

MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama

MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 13:44 WIB

Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

Buntut Viral 'Baca Alquran Dapat Miras', 5 Pihak di The Sounds Project Resmi Dipolisikan

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:59 WIB

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Viral Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras di The Sounds Project, Newport Bakal Tindak Kru

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 18:15 WIB

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Review Buku Ramadan Rain: Kisah Hangat tentang Doa, Syukur, dan Cinta Keluarga di Balik Hujan

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:15 WIB

Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu

Demi Belajar Mengaji, Driver Ojol Yogyakarta Rela Tinggalkan Order Dua Jam Setiap Rabu

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 15:47 WIB

Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi

Menapaki Jejak Rasulullah SAW di Masjid Nabawi

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB

Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun

Niat Puasa Arafah Digabung Qadha Ramadan, Bayar Utang Sekaligus Hapus Dosa 2 Tahun

Lifestyle | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:16 WIB

Terkini

Nepal Terancam Banjir Bandang Susulan, Bendungan Danau Tibet Berisiko Jebol

Nepal Terancam Banjir Bandang Susulan, Bendungan Danau Tibet Berisiko Jebol

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan

Pertumbuhan Ekonomi dan Ilusi Keberhasilan Pembangunan

Jogja | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR

Ahmad Muzani Ungkap Keinginan Presiden Prabowo: PPHN Sebaiknya Diatur Lewat TAP MPR

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:53 WIB

Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9

Dalih BPS Masukkan Tukang Becak ke Desil 9

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:48 WIB

Pasca Banjir Bandang Tewaskan 390 Orang, Danau Raksasa Mendadak Muncul di Nepal

Pasca Banjir Bandang Tewaskan 390 Orang, Danau Raksasa Mendadak Muncul di Nepal

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:45 WIB

6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya

6 Sistem Pernapasan Manusia Organ dan Cara Kerjanya

Tekno | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:40 WIB

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Kabut Asap Karhutla Kepung Palangka Raya

Foto | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Pemain Timnas Indonesia Pernah Dipantau Como 1907, Tak Ada yang Lolos Standar Cesc Fabregas

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:27 WIB

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Jalan Pintas Penuhi Target PLTS 30 GW, Andalkan Kawasan Industri

Bisnis | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Harga Mercedes-Benz 300 SLR Uhlenhaut Coup Jadi Standar Kemewahan yang Tak Masuk Akal

Otomotif | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 17:15 WIB

×