Apa Hukum Menikah dengan Saudara Jauh, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 29 Maret 2025 | 17:34 WIB
Apa Hukum Menikah dengan Saudara Jauh, Boleh atau Tidak? Ini Penjelasannya!
Hukum menikah dengan saudara jauh (Freepik)

Suara.com - Bagaimana hukum menikah dengan saudara jauh? Pertanyaan tersebut kerap muncul saat bertemu saudara jauh di momen tertentu, seperti lebaran dan sedang berupaya mencari rekan ibadah seumur hidup.

Meski terlihat lebih mudah karena sudah mengenal keluarga besar masing-masing, Anda tetap harus memastikan bagaimana pandangan hukum islam terhadap hal tersebut. Sebab, jika melanggar, Anda justru bisa berarti melakukan zina alih-alih ibadah seumur hidup.

Sebelum melangkah lebih jauh dalam sebuah hubungan, ada baiknya Anda mencari tahu terlebih dahulu apa hukum menikah dengan saudara jauh dalam Islam. Cek penjelasan selengkapnya di bawah ini.

Bagaimana hukum menikah dengan saudara jauh?

Laman NU Online menyebutkan bahwa larangan menikah adalah dengan saudara atau kerabat dekat. Artinya, Anda boleh atau sah untuk menikah dengan saudara jauh, misalnya sepupu.

Pernikahan saudara jauh pernah terjadi antara Sayyidah Fatimah dengan Sayyidina Ali bin Abi Thalib. Sayyidah Fatimah adalah putri dari Rasulullah SAW yang juga cicit dari Abdul bin Abi Muthalib. Sementara itu, Sayyidina Ali bin Abi Thalib adalah cucu dari Abdul bin Abi Muthalib. Sebelum menikah, hubungan keduanya adalah sepupu dan bukan muhrim sehingga boleh menikahi satu sama lain.

Siapa saudara dekat yang tidak boleh dinikahi?

Dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 23 telah disebutkan tujuh hubungan kekerabatan yang tidak diperbolehkan untuk dinikahi. Berikut adalah bunyi ayat tersebut.

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالاَتُكُمْ وَبَنَاتُ اْلأَخِ وَبَنَاتُ اْلأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللاَّتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللاَّتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللاَّتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلاَئِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلاَبِكُمْ 

Arab latin: ḫurrimat ‘alaikum ummahâtukum wa banatukum wa akhawâtukum wa ‘ammâtukum wa khâlâtukum wa banatul-akhi wa banatul-ukhti wa ummahâtukumullâtî ardla‘nakum wa akhawâtukum minar-radlâ‘ati wa ummahâtu nisâ'ikum wa raba'ibukumullâtî fî ḫujûrikum min-nisâ'ikumullâtî dakhaltum bihinna fa il lam takûnû dakhaltum bihinna fa lâ junâḫa ‘alaikum wa ḫalâ'ilu abnâ'ikumulladzîna min ashlâbikum wa an tajma‘û bainal-ukhtaini illâ mâ qad salaf, innallâha kâna ghafûrar raḫîmâ

Artinya: Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu, anak-anak perempuan dari saudara laki-lakimu, anak-anak perempuan dari saudara perempuanmu, ibu yang menyusuimu, saudara-saudara perempuanmu sesusuan, ibu istri-istrimu (mertua), anak-anak perempuan dari istrimu (anak tiri) yang dalam pemeliharaanmu dari istri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum bercampur dengan istrimu itu (dan sudah kamu ceraikan), tidak berdosa bagimu (menikahinya), (dan diharamkan bagimu) istri-istri anak kandungmu (menantu), dan (diharamkan pula) mengumpulkan (dalam pernikahan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali (kejadian pada masa) yang telah lampau. Sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

Singkatnya, hubungan kekerabatan yang tidak boleh dinikahi adalah ibu, anak perempuan, saudara perempuan, anak perempuannya saudara laki-laki (keponakan), anak perempuannya saudara perempuan (keponakan), bibi dari ayah, dan bibi dari ibu.

Imam Al-Ghazali bahkan menyebutkan bahwa anak hasil pernikahan saudara dekat bisa terlahir dalam kondisi tidak baik.

لا تنكحوا القرابة القريبة فإن الولد يخلق ضاويا 

Artinya: Janganlah kalian menikahi kerabat dekat, karena anak akan tercipta (terlahir) dalam kondisi lemah (kurus kerempeng).

Tak hanya dalam agama Islam, pernikahan dengan saudara dekat juga tidak dianjurkan dalam medis. Perkawinan yang kemudian disebut incest ini memang berpotensi risiko kelahiran cacat dan berbagai penyakit.

Demikian informasi mengenai hukum menikah dengan saudara jauh dalam pandangan Islam. Jika masih terlalu dekat, pernikahan dengan saudara memang tidak diizinkan. Namun, Anda bisa melakukannya jika hubungan sedarah itu sudah cukup jauh, misalnya dengan saudara sepupu. 

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apakah Sholat Subuh Bisa Dijamak? Ini Hukum dan Tata Cara yang Benar

Apakah Sholat Subuh Bisa Dijamak? Ini Hukum dan Tata Cara yang Benar

Lifestyle | Jum'at, 28 Maret 2025 | 17:59 WIB

Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya

Bolehkah Menikahi Saudara Sepupu dalam Islam? Begini Hukumnya

Lifestyle | Jum'at, 28 Maret 2025 | 15:07 WIB

Terkini

4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah

4 Masker Wajah Indomaret untuk Atasi Jerawat dan Cerahkan Kulit Wajah

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 19:10 WIB

Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu

Urutan Skincare Pagi Glad2Glow untuk Mencerahkan Wajah Kusam, Harga di Bawah Rp50 Ribu

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 18:55 WIB

Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya

Hukum Membekukan Sel Telur dalam Islam, Boleh atau Tidak? Begini Penjelasannya

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 18:39 WIB

Profil Mirwan Suwarso, Pria Indonesia yang Sukses Sulap Como 1907 Jadi Raksasa Baru Italia

Profil Mirwan Suwarso, Pria Indonesia yang Sukses Sulap Como 1907 Jadi Raksasa Baru Italia

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 18:35 WIB

5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui

5 Tanaman yang Tidak Boleh Ditanam di Depan Rumah Menurut Fengshui

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 17:41 WIB

Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal

Mineral Sunscreen untuk Kulit Apa? Cek 5 Pilihan dengan Perlindungan Maksimal

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 17:24 WIB

3 Rekomendasi Shampo Terbaik untuk Mengatasi Hairline Mundur: Rambut Tebal, Rontok Berkurang

3 Rekomendasi Shampo Terbaik untuk Mengatasi Hairline Mundur: Rambut Tebal, Rontok Berkurang

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:36 WIB

5 Lipstik Anti Alergi untuk Bibir Sensitif dan Sering Pecah-Pecah

5 Lipstik Anti Alergi untuk Bibir Sensitif dan Sering Pecah-Pecah

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:23 WIB

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Waterproof

Sunscreen Apa yang Cocok untuk Olahraga? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Waterproof

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:10 WIB

Dari Kawasan Konservasi Jadi Destinasi Gaya Hidup, Ini Pesona Baru Danau Cihuni

Dari Kawasan Konservasi Jadi Destinasi Gaya Hidup, Ini Pesona Baru Danau Cihuni

Lifestyle | Senin, 25 Mei 2026 | 16:01 WIB